Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku siap untuk memberlakukan skema kerja work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, penerapan WFA itu memang menjadi kebutuhan saat ini di Jakarta. Mengingat ASN di Jakarta saat ini sudah sekitar 62 ribu.
"Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu, sehingga dengan demikian pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," kata Pramono di Jakarta, Jumat (20/6).
Eks Sekjen PDI Perjuangan ini menuturkan, bahwa kebijakan itu pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau saya kan sewaktu menjadi Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan," ucapnya.
Namun demikian Pramono belum mengungkapkan secara rinci kapan aturan tersebut akan benar-benar diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebelumnya dikrtahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan aturan baru yang mengatur sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, sistem tersebut membuat kerja ASN lebih fleksibel dengan skema Work From Anywhere (WFA).
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. (Asp)