HUT Ke-498 Jakarta, MRT Perpanjang Operasional hingga Dini Hari

MRT Jakarta memberlakukan kebijakan tarif khusus Rp 1 dan memperpanjang jam operasional layanan pada Minggu, 22 Juni 2025 bertepatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0066 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus dan Penambahan Jam Operasional Layanan Angkutan Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-498.
Selama satu hari penuh, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan MRT Jakarta hanya dengan membayar tarif sebesar Rp 1 untuk seluruh rute, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI Bank DKI, dan sebaliknya.
Selain itu, waktu operasional MRT Jakarta juga diperpanjang dari Minggu 22 Juni pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
"Dengan tarif istimewa Rp 1 dan perpanjangan jam operasional, kami memberi kemudahan masyarakat dalam bermobilisasi untuk dapat menikmati berbagai perayaan HUT DKI Jakarta dengan memanfaatkan transportasi publik khususnya MRT," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, Jumat (20/6).
Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta terhadap Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman.
"Kami berharap, ke depannya semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari," tuturnya.
PT MRT Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan MRT Jakarta dengan mengikuti arahan petugas serta mematuhi peraturan yang berlaku di stasiun dan dalam kereta. (Asp)