Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) 2024 mengungkapkan Jakarta berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 103 Miliar dari tunggakan sewa, air, listrik, dan piutang-piutang lainnya penghuni di rumah-susun (rusun).
"Fakta yang cukup mengagetkan. Ternyata, Jakarta berpotensi kehilangan PAD sampai dengan Rp 103 Miliar karena tunggakan di rusun oleh para penghuninya," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Bun Joi, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Minggu (22/6)
Menurut dia, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Mengambil kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai contoh, Bun mengusulkan Pemprov memberikan insentif membayar tunggakan di rusun dengan cara menangguhkan denda telat pembayaran untuk sementara waktu.
"Mungkin, Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan semacam ‘pemutihan’ terhadap tunggakan-tunggakan para penghuni rusun. Dengan adanya penangguhan tersebut, harapannya bisa mendorong para penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakannya secepat mungkin," saran dia.
Bun juga mendesak agar revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa dipercepat untuk mengakomodasi ketentuan seleksi yang lebih ketat lagi dalam memilih calon penghuni rusun.
“Di ranah legal formal, kami juga mendorong agar Pergub 111/2014 segera direvisi. Tujuannya adalah untuk menyediakan landasan hukum dalam menyeleksi calon-calon penghuni rusun berdasarkan kondisi perekonomiannya secara lebih ketat lagi,” jelasnya.
Lebih jauh, Bun turut meminta Pemprov mengambil langkah-langkah inovatif dalam bentuk pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat kondisi keuangan para penghuni.
Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta mungkin bisa membinanya dalam usaha-usaha bisnis yang bisa memperkuat kemampuan finansial, sehingga para penghuni pun dapat membayar kewajiban-kewajibannya tepat waktu selama tinggal di rusunnya.
"Hemat saya, penunggakan ini juga terjadi karena adanya keterbatasan kemampuan beberapa penghuni secara finansial," ujar legislator PSI itu. (Asp)