Batas Aman Melewati Banjir Jakarta Menurut Ahli

Beberapa waktu belakangan ini, wilayah Jakarta dan sekitarnya kerap dilanda hujan.
Kondisi ini menyebabkan permukaan jalan tergenang air.
Bagi pemilik kendaraan roda empat, perlu meningkatkan kewaspadaan saat menerjang banjir.
Selain itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui ambang batas aman melewati banjir.
Ilustrasi banjir di daerah, Cawang, Jakarta Timur
Denny Sulistyo, Digital Marketing and Customer Relation Manager Honda Jakarta Center, mengatakan bahwa ambang batas aman melewati genangan adalah tidak melebihi ground clearance kendaraan.
"Level ketinggian banjir yang aman dilalui oleh kendaraan itu berbeda-beda karena segi desain dari penempatan komponen part yang rawan berdampak kena air juga berbeda," kata Denny kepada Kompas.com, Senin (7/7/2025).
"Selama level genangan air masih di bawah ground clearance, masih cukup aman dilalui, namun tetap harus mempertimbangkan ketinggian arus atau gelombang airnya," lanjut pria yang sempat menjabat sebagai kepala bengkel Honda Jakarta Center.
Kendati demikian, Denny menyarankan pemilik kendaraan sebaiknya menghindari jalan apabila dalam kondisi banjir.
Segera cari alternatif jalan yang aman untuk dilewati.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan bahwa batas aman mobil melewati genangan air atau banjir adalah 30 cm di bawah air intake (saluran udara).
“Kalau untuk batas mobil bisa menerobos banjir, sekitar 30 cm di bawah air intake,” ujar Sony.
Sony juga mengatakan bahwa pemilik mobil harus mengetahui letak air intake-nya, karena setiap mobil memiliki tempat yang berbeda-beda.