Sekolah Gratis di Jakarta Tunggu Aturan Pemerintah Pusat, Siap Dilaksanakan di 40 Sekolah

Sekolah Gratis di Jakarta Tunggu Aturan Pemerintah Pusat, Siap Dilaksanakan di 40 Sekolah

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk wajib belajar yang ditetapkan pemerintah, anak-anak yang sekolah di swasta harus gratis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait sekolah swasta gratis dan siap merealisasikan kebijakan tersebut.

"Kita nunggu perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah siap jika nantinya program tersebut resmi direalisasikan.

Jakarta sudah menyiapkan sebanyak 40 sekolah gratis. Namun belum dijelaskan secara rinci sekolah mana saja yang termasuk dalam 40 sekolah tersebut.

"Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu," kata Pramono.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah syarat untuk sekolah swasta yang akan digratiskan sehingga ada jaminan mutu bagi peserta didik.