Top 32+ Perlintasan Liar Ditutup! KAI Daop 1 Jakarta Ambil Tindakan Ekstrem Demi Keselamatan

32 Perlintasan Liar Ditutup! KAI Daop 1 Jakarta Ambil Tindakan Ekstrem Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup 32 perlintasan kereta api ilegal dari Januari hingga Juli 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan secara bertahap, 3 titik pada Januari, 2 pada Februari, 2 pada Maret, 11 pada April, 8 pada Mei, 4 pada Juni, dan 2 lokasi hingga 25 Juli.

Penutupan terbaru dilakukan pada Jumat di KM 36+1/2 antara Stasiun Cibadak dan Parungkuda, di jalur Bogor-Sukabumi. Lokasi persisnya berada di Kampung Pengadegan RT 17 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Ixfan, perlintasan sebidang liar tersebut sangat rawan kecelakaan yang melibatkan kereta api, kendaraan, dan pejalan kaki, sehingga penutupannya adalah hal yang krusial.

Proses penutupan dilaksanakan oleh tim internal KAI Daop 1 Jakarta, yang meliputi bagian jalan rel dan pengamanan. Upaya ini juga melibatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan kelancaran dan penerimaan.

Penutupan perlintasan ilegal ini merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).

KAI Jakarta berkomitmen untuk terus memetakan dan mengawasi keberadaan perlintasan liar lainnya, demi menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keselamatan bersama dengan tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar. "KAI siap berdialog dengan warga untuk mencari solusi akses yang lebih aman dan legal," tambah Ixfan.