Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengalami penundaan. Pemerintah menyatakan masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan proses pemindahan tersebut.
Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN dimulai sejak Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos pada 13 Februari 2024.
“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” ujar Jaka dikutip dari Antara.
Menurut Jaka, bulan Juli dipilih karena pembangunan hunian dinilai telah memadai dan untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN. Ia menegaskan bahwa proses pindah kerja dan tempat tinggal membutuhkan waktu dan pengelolaan yang matang.
“Orang pindah kerja itu enggak gampang, apalagi pindah rumah. Jadi dibutuhkan secara bertahap, plus karena ada 17 Agustus-an, kita harus manage dengan baik,” tambahnya.
Saat itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN disebut telah mencapai 72,19 persen.
Diundur ke September 2024
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah memutuskan untuk menunda jadwal pemindahan ASN ke IKN menjadi September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) saat itu, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa penundaan dilakukan agar peringatan 17 Agustus 2024 dapat berjalan lancar.
“Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September,” kata Anas pada 17 April 2024.
Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tetap sesuai rencana jangka panjang. Bahkan, skenario telah disiapkan secara bertahap untuk periode jangka pendek hingga 2034.
“Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN,” ujarnya.
Dalam skema awal, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan mencapai 11.916 orang. Sementara itu, prioritas kedua sebanyak 6.774 orang dan prioritas ketiga mencapai 14.237 orang.
Namun, tahap pertama hanya akan memindahkan sekitar 6.000 ASN karena keterbatasan hunian yang baru tersedia sekitar 6.000 unit apartemen.
Pemerintah Prabowo Tunda Lagi Pemindahan ASN ke IKN
Memasuki masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengemuka. Fokus pemindahan diarahkan pada unit kerja strategis pemerintahan yang mendukung langsung kinerja Presiden dan Wakil Presiden.
“Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN,” kata Menpan RB Rini Widyantini dalam rapat bersama DPR, 22 April 2025.
Pada fase kedua, ASN hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dipindahkan ke IKN. Dalam fase ini juga akan mulai diberlakukan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system).
Namun, hingga awal 2025, pemerintah kembali menunda pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN. Rini menyebutkan bahwa Kementerian PANRB telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kementerian dan lembaga, serta ASN terkait penundaan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” jelas Rini.
Alasan utama penundaan adalah penataan ulang struktur kementerian dan lembaga setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih.
“Jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” kata Rini.
Rencana Baru: Pemindahan ASN ke IKN Dimulai 2026
Meski ditunda, pemerintah tetap menyiapkan rencana pemindahan ASN ke IKN yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Rini menekankan bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rini menambahkan, strategi pembangunan terbaru IKN akan menjadi dasar dalam penyusunan skenario pemindahan ASN agar lebih relevan dan terarah.
Adapun rencana besar pemerintah adalah melaksanakan pemindahan ASN ke IKN dalam tiga fase. Fase pertama difokuskan pada pemindahan ASN dari unit kerja strategis.
Fase kedua untuk CPNS baru dan implementasi sistem kantor bersama, serta fase ketiga sebagai kelanjutan dari tahapan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul