Keluh Kesah Pengusaha Bus Pariwisata Asal Cimahi: Sopir dan Kenek Itu Dipikirin, Mereka Juga Rakyat

Larangan kegiatan study tour sekolah di Jawa Barat yang diberlakukan Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03.KESRA pada 6 Mei 2025 masih jadi sorotan.
Kebijakan ini telah membawa dampak besar bagi sektor usaha pariwisata, termasuk pada perusahaan otobus (PO) di Kota Cimahi.
Perusahaan otobus yang selama ini menggantungkan sebagian besar pendapatannya dari perjalanan wisata pelajar, kini menghadapi penurunan tajam dalam jumlah pesanan.
Po Bus Alami Penurunan Pesanan hingga 50 Persen
Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PO Bus PT Kaliptra Pesona Mandiri (KPM) yang bermarkas di Kota Cimahi.
Perwakilan PO Bus KPM, Alex Firmansyah, mengungkapkan bahwa sejak larangan tersebut diberlakukan, jumlah pemesanan bus mengalami penurunan hingga 50 persen.
"Satu unit paling 5 kali dalam satu bulan, kita punya 13 unit bus, rata-rata sebulan 80 persen keluar, sekarang tinggal 40 persen, jadi setengahnya," ujar Alex saat ditemui Tribun Jabar, Senin (28/7/2025).
Alex mengakui bahwa kegiatan pariwisata dari sekolah memang menjadi salah satu andalan bagi keberlangsungan usaha PO. Kini, mereka terpaksa memutar otak agar bisnis tetap berjalan.
Po Bus Layani Acara Lain, Termasuk Pernikahan dan Ziarah
Dalam kondisi yang sulit ini, PO Bus KPM mulai mencari peluang baru di luar sektor pendidikan.
Acara pernikahan hingga ziarah ke tempat-tempat religi pun dilirik sebagai sumber pemasukan alternatif, meski volumenya juga menurun.
"Sekarang acara orang nikah juga kita ambil, ya bagaimana caranya, dulu ziarah ramai sekarang juga turun, kemarin alhamdulillah ada siswa dari Pusdik-Pusdik (Militer) alhamdulillah kebantu," ujarnya.
Pengusaha Minta Pemerintah Bijaksana, Tak Sekadar Cabut Aturan
Meski terdampak signifikan, pihak PO Bus KPM tidak serta-merta meminta pencabutan surat edaran larangan study tour tersebut.
Alex lebih berharap pada sikap bijaksana pemerintah dalam memberi solusi atau alternatif agar usaha mereka tetap bisa berjalan.
Alex menegaskan bahwa perusahaan otobus bukan semata-mata milik pemodal besar, tetapi menjadi sumber nafkah bagi banyak pihak, termasuk sopir dan kondektur.
Ia menilai perlu ada pemahaman bahwa larangan tersebut juga berdampak pada rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor jasa transportasi.
"Di perusahaan itu banyak, ada sopir, kenek itu dipikirin, ada bahasa hanya bikin kaya yang punya PO, tidak seperti itu juga, mereka (sopir dan kondektur) itu nyari rezeki untuk anak sekolah, beli beras, jajan, toh mereka dari situ. Mereka juga rakyat, kalau ingin mensejahterakan rakyat, mereka juga rakyat kan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Keluh Kesah Pengusaha Bus Pariwisata Asal Cimahi: Terpuruk Dampak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi”.