Pemerintah Akui Harga Beras Naik Dampak HPP Gabah Rp 6.500, Tapi Petani Nyaman

Pemerintah teah menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari semula Rp 6.000 per kilogram menjadi Rp 6.500.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan kenaikan itu, menciptakan rasa nyaman bagi petani di Tanah Air untuk terus berproduksi.
"GKP itu sudah dinaikkan dalam rangka memperkuat, menyamankan petani," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Selasa (26/8).
Dari perhitungan yang sudah dilakukan pemerintah, kenaikan tersebut sudah diterima oleh asosiasi petani seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sehingga menciptakan rasa nyaman bagi petani.
Ia mengakui, dari sisi harga beras terjadi kenaikan. Namun, saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga di pasaran.
Adapun langkah yang dilakukan yakni akselerasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memberikan bantuan pangan dalam rangka stimulus ekonomi.
Pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 360 ribuan (kilogram) bagi 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk dua bulan, masing-masing 10 kilogram (beras) untuk bulan Juni dan Juli seharusnya.
"Namun karena proses administrasi dan lain sebagainya, sehingga pemberian kepada masyarakat disekaliguskan 20 kilogram di bulan Juli sampai bulan Agustus," katanya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan, pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok," kata Arief. (*)