Pemkot Solo Gelontorkan Rp 1,8 M untuk Revitalisasi Segaran Sriwedari, Dipugar dengan Desain Seperti pada 1940

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo mengelontorkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk revitalisasi Segaran Sriwedari atau kolam taman hutan kota. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kejayaan Segaran Sriwedari di era Paku Buwono X. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, Nur Basuki, mengatakan revitalisasi Segaran Sriwedari Sudah direncanakan sejak 2023. Namun, baru tahun ini bisa direalisasi. “Revitalisasi Segaran Sriwedari baru tahun ini mendapatkan dana APBD 2025 sebesar Rp 1,8 miliar,” kata Nur, Rabu (27/8). Dia mengatakan desain Segaran Sriwedari akan dikembalikan seperti pada 1940. Untuk revitalisasi ini, pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo. “Kami juga sudah konsultasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng-DIY. Jadi kajian legalitas sudah, kajian cagar budaya sudah, tinggal proses pelaksanaannya,” kata dia. Dia mengatakan revitalisasi Segaran Sriwedari akan membutuhkan waktu enam bulan pekerjaan atau hingga akhir 2025. Sementara itu, fokus pekerjaannya akan menyasar pada area kolam dan area tengah segaran yang saat ini masih ada bangunannya.
“Lokasi itu akan dipercantik agar lebih representatif dan menunjang konsep kawasan wisata yang ada di kawasan Sriwedari,” katanya.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo Aryo Widyandoko membenarkan adanya rencana revitalisasi Segaran Sriwedari.
“Kami memastikan bahwa pekerjaan konstruksi oleh DPUPR Solo itu tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi aturan terkait dengan kecagarbudayaannya. Jadi sudah ada kajian,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)