Pramono Melayat ke Rumah Duka Affan, Pemakaman Difasilitasi Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo melayat ke rumah duka salah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang menjadi korban dalam insiden unjuk rasa yang terjadi di Jakarta.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Affan Kurniawan Bin Zulkifli. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya serta menempatkannya di surga terbaik. InsyaAllah kami hadir memberi perlindungan dan support kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Gubernur Pramono saat melayat ke rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Gubernur Pramono melayat ke rumah duka Affan
Pemprov DKI Jakarta memastikan memberikan bantuan penuh kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.
“Kami berkomitmen untuk membantu sepenuhnya agar keluarga tidak terbebani. Pemulasaran dan pemakaman akan kami fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Gubernur Pramono juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi Ibu Kota agar tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian dengan cara yang damai. Jakarta adalah rumah kita bersama, dan kita harus menjaganya agar tetap harmonis dan tertib,” tegasnya.
Selain korban meninggal dunia, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 38 pasien luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit, antara lain:
RSCM: 1 orang
RS Pelni: 12 orang
RSPP: 8 orang
RS Bhakti Mulia: 5 orang
RS Budi Kemuliaan: 2 orang
RS Patria IKKT: 1 orang
RSAL Mintohardjo: 5 orang
RS Eka Permata Hijau: 1 orang
RSUD Tarakan: 1 orang
RSKD Duren Sawit: 2 orang

Screenshoot barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.
“Pemprov DKI Jakarta menanggung penuh biaya perawatan bagi seluruh pasien tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa khawatir soal biaya,” ujar Gubernur Pramono.
Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan hak-hak masyarakat terlindungi.