Terungkap Usulan Pemprov DKI Hanya Menaikkan Dana Operasional RT/RW 25 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan untuk menaikkan nominal dana operasional RT/RW dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Angka yang diusulkan hanya 25 persen.
Kenaikan operasional RT/RW ini menjadi salah satu janji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Pilkada 2024. Saat kampanye Pramono menjanjikan kenaikan dua kali lipat.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo Dina Manyusin dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD DKI tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Menurutnya, kenaikan dana operasional tersebut belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab para pengurus RT/RW di Jakarta.
Sebab, mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik, penjaga ketertiban lingkungan, dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," tegas Dina.
Sehingga, menurutnya, dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian RT/RW, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata atas kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW, besaran dana operasional yang diterima ketua RT sebesar Rp 2 juta per bulan, lalu ketua RW mendapatkan Rp 2,5 juta per bulan. (Asp)