Pemprov DKI Tunggu Balasan Kemensetneg Soal Pemindahan Patung MH Thamrin

Pemprov DKI Tunggu Balasan Kemensetneg Soal Pemindahan Patung MH Thamrin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta awalnya berencana memindahkan patung MH Thamrin yang kini berada di ujung Jalan Medan Merdeka Selatan ke Balai Kota DKI hingga dibawa ke museum.

Namun, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengungkapkan keinginannya agar Patung MH Thamrin dipindahkan ke air mancur Bundaran Patung Kuda. Wacana itu juga sempat diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Keinginan itu pun tak bejalan mulus, karena air mancur Bundaran Patung Kuda masuk dalam cagar budaya.

Maka, lantas kata Rano, hingga kini Pemprov DKI belum bisa menentukan lokasi pemindahan patung MH Thamrin.

"Keinginan kita sebetulnya memang di air mancur itu. Tapi ternyata ada ketentuan, itu masuk ke dalam cagar budaya. Kita sudah bersurat ke Setneg. Setneg menyarankan kalau bisa, pindah, tidak di situ," kata Rano, Selasa (15/7).

Sesuai ketentuan, bangunan atau kawasan cagar budaya pada dasarnya tak boleh dipugar atau diubah secara drastis. Rano mengaku tak semudah itu mencari lokasi yang sesuai izin Kemensetneg.

Sehingga, Rano mengungkap lokasi alternatif yang bisa menjadi penempatan patung MH Thamrin, yakni pada area bekas pos polisi di depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan MH Thamrin.

"Titik di depan Sarinah, yang dulu menjadi kantor polisi, sekarang kan ditutup. Itu jauh lebih fleksibel kita untuk bergerak," ucap Rano.

Pemprov DKI, saat ini masih mengkaji mekanisme penempatan patung MH Thamirn jika kelak akan ditempatkan di depan Sarinah. Lagipula, titik tersebut masih menjadi area konstruksi MRT Jakarta fase 2.

"Pak Gubernur memang idealnya kalau di ujung itu, Supaya ujung Thamrin itu ada di situ. Cuman karena ada teknis, ya kita juga harus ikuti itu. Kita masih menunggu," tutupnya. (Asp)