Fraksi PAN Minta Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

Eko Patrio dan Uya Kuya.
Eko Patrio dan Uya Kuya.

 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR nonaktif, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya).

Permintaan itu ditujukan dan diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Fraksi PAN menegaskan komitmennya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. 

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.

Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi para Ketua Umum Partai Politik yang telah mengambil langkah tegas mencopot para anggota DPR bermasalah di jajaran kadernya masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menyoroti situasi nasional yang makin memanas, sebagai imbas dari gelombang aksi massa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah daerah.

"Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Rumah mewah Eko Patrio.

Rumah mewah Eko Patrio.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan parlemen, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.