Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat Polri karena Lindas Ojol dan Petisi Dukungan Untuknya

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis setelah resmi dipecat dari kepolisian.
Ia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai kendaraan taktis Brimob yang ia komandani melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).
Keputusan tersebut diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).
“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi,” ujar Kompol Cosmas dengan suara bergetar, dikutip dari KOMPAS.TV.
Mengaku Hanya Jalankan Tugas Negara
Dalam pembelaannya, Cosmas menegaskan dirinya hanya melaksanakan tugas sebagai aparat kepolisian dalam mengendalikan massa.
“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar,” katanya.
Cosmas juga menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan.
“Saya mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,” ucapnya.
Putusan Pemecatan Kompol Cosmas
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan Cosmas dianggap tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025.
Insiden tersebut berujung pada korban jiwa, sehingga sanksi pemecatan dijatuhkan.
Selain Cosmas, enam anggota Brimob lain yang berada di dalam kendaraan taktis juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripka R, Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD.
Pada saat kejadian, Cosmas duduk di samping Bripka R yang mengemudikan kendaraan.
Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas
Meski sudah diberhentikan, dukungan untuk Cosmas terus mengalir.
Hingga Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 Wita, setidaknya 34.222 orang menandatangani petisi di Change.org yang menolak keputusan PTDH terhadapnya.
Petisi tersebut dibuat oleh Mercy Jasinta, yang menyebut Cosmas sebagai putra daerah Ngada, Flores, NTT, yang telah lama mengabdi di kepolisian.
“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” tulis Mercy dalam petisi. Ia menilai pemecatan tidak sebanding dengan pengabdian Cosmas, dan berharap sanksi yang lebih manusiawi bisa dijatuhkan.
Kompol Cosmas Sosok Putra Ngada
Cosmas dikenal sebagai perwira yang kerap berada di garis depan saat mengamankan aksi besar, bahkan untuk melindungi pejabat negara.
Bagi masyarakat Ngada, ia adalah sosok yang berani dan bertanggung jawab.
“Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” tulis Mercy dalam petisi tersebut.
Sebagian artikel ini sudah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan KOMPAS.TV.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.