Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation (LF) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis petang kemarin.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB tertutup untuk diliput media. Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Polda Metro Jaya menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan penghasutan melalui media sosial agar pelajar dan anak berbuat anarkis sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di sejumlah lokasi Jakarta.
“Hari ini, tadi sore penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menggeledah kantor Lembaga atau Yayasan LF di Jakarta Timur,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Jakarta, Kamis (4/9).
AKBP Putu menambahkan penggeledahan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian penyidikan enam tersangka klaster penghasutan orang berbuat anarkis. “Kami masih melengkapi barang bukti yang dibutuhkan,” ujarnya, dikutip Antara.
Menurut dia, penyidik masih bekerja melakukan pengumpulan dan bisa saja melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pelaku lainnya. “Kami masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” tandas dia.
Dalam kasus ini, penyidik telah menjerat Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) sebagai tersangka. Satu staf Lokataru Foundation berinisial MS juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama. (*)