Delpedro Marhaen dan Rekan Diperiksa, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Restorative Justice

Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan opsi restorative justice dalam kasus yang melibatkan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekannya, yang diduga terlibat dalam penghasutan pelajar untuk ikut dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
"Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," terang AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/9/2025).
Putu juga menambahkan bahwa meskipun berbagai dorongan untuk penyelesaian kasus ini telah diterima, pihak kepolisian masih fokus pada pelengkapan bukti dan pengembangan penyidikan terhadap aktor lainnya.
"Namun, saat ini kami fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain. Untuk masalah penangguhan penahanan tentunya kami melihat urgensi dan melihat kepentingan penyidikan ke depan," ujar Putu.
Penuhi Hak Tersangka
Putu memastikan bahwa semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya tetap mendapat pemenuhan hak, termasuk pemantauan medis secara berkala.
"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala," ujar Putu menegaskan.
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Penghasutan
Polisi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis.
Para tersangka tersebut adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL, yang diduga menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk beraksi di Jakarta, termasuk di Gedung DPR/MPR RI.
"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (2/9/2025).
Para tersangka juga diduga melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis berlangsung, yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan kericuhan di area tersebut.
"Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum," kata Ade.
Delpedro Marhaen Menulis Surat di Tahanan
Sebelumnya, Delpedro Marhaen menulis surat dari balik tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Surat yang dibagikan melalui akun @pedeoproject pada Rabu (3/9/2025) tersebut menyampaikan pandangan dan penyesalannya terkait penahanan yang ia alami.
Delpedro menjelaskan bahwa ia diperiksa selama 24 jam dengan total 98 pertanyaan.
Dalam suratnya, Delpedro menyatakan bahwa penahanan dirinya berhubungan dengan kerja-kerja bantuan hukum yang selama ini diberikan oleh Lokataru kepada masyarakat, termasuk membantu massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Bantuan hukum kami juga membela pelajar yang KJP-nya dicabut dan meminta biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi untuk digratiskan. Semua itu dikabulkan dan berhasil. Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut," tulis Delpedro.
Solidaritas dan Pesan Untuk Kaum Muda
Meskipun berada di tahanan, Delpedro menegaskan bahwa ia tidak menyesali tindakannya.
Ia menyebut bahwa perjuangannya berkaitan dengan masa depan masyarakat dan pendidikan generasi muda.
"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan, bagaimana mereka bisa merubah nasibnya?" tulisnya.
Delpedro juga mengucapkan terima kasih atas solidaritas yang ia terima dari berbagai pihak, dan meminta rekan-rekannya untuk tetap terhubung melalui semangat kewargaan.
"Kita tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan. Untuk itu, kita harus tetap tegak berhadapan dengan hal buruk apa pun ke depan," lanjutnya.
Ia juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru Foundation, namun tetap menaruh harapan besar pada semangat kaum muda.
"Saya hanya punya kalian, anak-anak muda, yang terus menunjukan ikhtiar dan ketegarannya membela mereka yang rentan dan tertindas meskipun kalian harus menghadapi ancaman. Ini kekayaan yang dimiliki anak muda. Semoga kita senantiasa di jalan ini," tulis Delpedro.
Penangkapan Delpedro Marhaen dan Implikasi Hukum
Delpedro Marhaen ditangkap setelah terjadi kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2025. Ia diduga terlibat dalam penghasutan massa aksi.
Polisi menyebut penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sementara Lokataru Foundation menyatakan bahwa Delpedro hanya menjalankan peran sebagai advokat yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Polda Metro Pertimbangkan Restorative Justice untuk Delpedro Lokataru.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.