Lanjutan Kasus Gugatan BMW Terhadap BYD Terkait Nama M6

Merek mobil baru, BMW M6, Lanjutan Kasus Gugatan BMW Terhadap BYD Terkait Nama M6

BMW belum lama ini melayangkan gugatan kepada BYD, terkait penamanaan model atau merek dagang yang sama antara BMW M6 dan BYD M6.

Untuk diketahui, merek premium asa Jerman itu mengajukan gugatan terkait penggunaan nama M6 pada MPV listrik BYD, yang dianggap melanggar hak kekayaan intelektual BMW.

Gugatan terdaftar pada 26 Februari 2025 dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Saat ini kasus sudah masuk persidangan pada 6 Maret 2025, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Selain itu, BMW juga telah menggunakan nama M6 secara global untuk seri mobil sport mewah sejak 1983. Sementara BYD, baru mendaftarkan merek M6 pada 22 November 2024.

Sampai saat ini, pihak BMW masih terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini diungkapkan oleh Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia.

“Pastinya (proses hukum) masih berlangsung, situasinya masih sama dengan update kita yang terakhir. Sampai saat ini prosesnya masih berjalan. Kami diwakili oleh kuasa hukum kami begitupun brand yang bersangkutan,” ucap Jodie, saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Rabu (7/5/2025).

“M6 sudah didaftarkan terlebih dahulu di Indonesia oleh BMW yang merupakan pemegang resmi untuk brand M6. Dan M6 bukan hanya ada di Indonesia saja tapi di global. Jadi kita tidak mau ada kebingungan di publik karena penggunaan M6 oleh brand lain,” lanjutnya.

Sebelumnya, Luther Panjaitan, Head of Marketing, PR & Government Relations BYD Indonesia, sebelumnya sempat mengungkap harapan adanya jalan keluar yang baik dan adil bagi kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan ada solusi yang adil kepada kedua belah pihak karena pada dasarnya ini mengenai kontribusi terhadap industri, pastikan kita lihatnya dari perspektif industri," ujarnya.