Potensi Pasar Mobil Indonesia Tembus 3 Juta Unit per Tahun

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut pasar mobil dalam negeri sebenarnya bisa tembus sampai 3 juta unit per tahun, jauh melampaui angka penjualan kendaraan baru yang terhenti sekitar 1 juta unit.
Potensi ini terlihat dari data transaksi di pasar mobil bekas yang diklaim asosiasi, di mana dalam satu tahun terakhir terdapat sekitar 2 juta unit kendaraan roda empat yang berpindah tangan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan dan minat masyarakat sangat tinggi, namun belum sepenuhnya terserap oleh pasar mobil baru. "Sebenarnya pasar kita 3 juta unit, tetapi dua juta unit berada di pasar mobil bekas. Kalau ini bisa dialihkan ke pasar mobil baru, maka industri akan jauh lebih bergerak. Kita bisa setara dengan pasar otomotif Meksiko," ungkap Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, apabila hal ini tercapai, industri otomotif nasional akan terdorong untuk memperluas kapasitas produksi, baik melalui ekspansi pabrik yang sudah ada maupun pembangunan fasilitas baru.
Sehingga, akan memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Setiap tambahan satu tenaga kerja di sektor otomotif bisa menciptakan efek berganda untuk dua orang lainnya. Industri ini punya daya ungkit besar terhadap sektor manufaktur secara keseluruhan,” kata Kukuh.
Oleh karena itu, Kukuh menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem atau regulasi kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk insentif dan perpajakan agar bisa mendorong daya beli masyarakat.
Mengingat, beban pajak yang tinggi menjadi salah satu hambatan utama masyarakat dalam membeli mobil baru. “Di Indonesia, pajak dapat mencapai hingga 50 persen dari harga mobil, sementara Malaysia hanya sekitar 30 persen meski pendapatan per kapita mereka lebih tinggi. Ini jelas menjadi penghalang dalam mendorong pertumbuhan pasar,” kata dia.
Kukuh mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), terutama pada mobil-mobil dengan harga tertentu yang sebenarnya telah menjadi modal masyarakat untuk mencari nafkah. "Karena mobil ini bukan lagi barang mewah. Misalnya, jenis-jenis mobil yang (harganya) Rp 300 juta atau di bawah Rp 400 juta itu sudah menjadi bagian dari hidupnya, karena dipakai untuk mencari nafkah," kata dia.
Kukuh menilai kendaraan konvensional (ICE), hybrid, BEV, dan LCGC masih memiliki peran strategis dalam proses transisi menuju kendaraan rendah emisi. “Teknologi mobil terus berkembang. Saat ini, mobil hybrid tengah naik daun di China. Karena itu, kebijakan harus adaptif dan mampu mengakomodasi berbagai jenis teknologi,” jelasnya.