Rektor UI Tanggapi Masuknya UI ke Daftar Watch List Riset Dunia 2024

Universitas Indonesia, universitas Indonesia, perguruan tinggi, rektor ui, universitas indonesia, kampus yang integritas ilmiahnya diragukan, Rektor UI Tanggapi Masuknya UI ke Daftar Watch List Riset Dunia 2024

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah akhirnya angkat suara mengenai laporan Research Integrity Risk Index 2024 yang mencantumkan nama UI sebagai salah satu dari 13 universitas Indonesia yang integritas riset ilmiahnya diragukan.

Dalam laporan tersebut, UI berada dalam kategori Watch List atau daftar pemantauan.

Menanggapi hal itu, Heri menjelaskan bahwa status tersebut bukan berarti kualitas publikasi ilmiah UI buruk, melainkan karena adanya jurnal yang awalnya terindeks, namun kemudian tidak lagi terindeks.

"Kami ini kan ada di 200-an lebih universitas masuk kategorinya, artinya watch list. Watch list ini kan kategorinya, misalnya tadi ada pernah publikasi, kemudian ada jurnalnya yang dulunya terindeks, kemudian menjadi tidak terindeks,” kata Heri di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Minggu (27/7/2025).

Menurut Heri, penting untuk membedakan antara kualitas publikasi dengan status jurnal tempat publikasi itu dimuat. Ia menekankan bahwa bukan isi riset yang bermasalah, melainkan sistem indeksasi jurnal tersebut yang berubah.

“Ini kan bukan berarti publikasinya tidak bagus, tapi itu kan jurnalnya yang tadinya terindeks kemudian tidak terindeks,” jelas Heri.

Meski hanya berada dalam daftar pemantauan, Heri menilai laporan Research Integrity Risk Index 2024 tetap menjadi masukan penting bagi UI untuk melakukan evaluasi internal. Ia menyebut bahwa data tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan kualitas riset.

“Ini bisa menjadi masukan bagi kita yang berada di watch list ini supaya bisa lebih berhati-hati, dan kemudian lebih melakukan quality control sehingga kita tidak lagi berada di zona tersebut untuk peningkatan kualitas yang lebih baik,” kata Heri.

13 Universitas Indonesia Masuk Daftar

Research Integrity Risk Index 2024 merupakan pemeringkatan yang dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut.

Laporan ini menganalisis tingkat risiko integritas riset di 1.500 perguruan tinggi dunia. Ada lima kategori penilaian: Low Risk, Normal Variation, Watch List, High Risk, dan Red Flag.

Sebanyak 13 universitas di Indonesia masuk dalam daftar dengan berbagai tingkat risiko:

Red Flag (berisiko sangat tinggi)

1. Binus University – peringkat 11

2. Universitas Airlangga – peringkat 40

3. Universitas Sumatera Utara – peringkat 49

4. Universitas Hasanuddin – peringkat 69

5. Universitas Sebelas Maret – peringkat 86

High Risk (berisiko tinggi)

6. Universitas Diponegoro – peringkat 152

7. Universitas Brawijaya – peringkat 155

8. Universitas Padjadjaran – peringkat 177

Watch List (dalam pemantauan)

9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember – peringkat 233

10. Universitas Indonesia – peringkat 266

11. Institut Teknologi Bandung – peringkat 354

12. Institut Pertanian Bogor – peringkat 358

13. Universitas Gadjah Mada – peringkat 363

Kemendikti: Saatnya Evaluasi dan Pembenahan

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Togar M. Simatupang menyebut bahwa indeks ini menjadi refleksi penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat integritas riset.

“Kita akui praktik riset di Indonesia masih belajar atau pada taraf baligh, baik di universitas terkemuka maupun papan atas. Perlu usaha yang intensif untuk bergeser ke taraf akil baligh,” ujar Togar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Togar juga menekankan perlunya pembinaan kapabilitas dan penegakan etika riset di tingkat institusi.

“Bukan hanya upaya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pihak universitas untuk melakukan pembinaan kapabilitas dan penegakan etika riset,” imbuhnya.

Selain itu, Kemendikti berencana memperketat standar penilaian dosen, terutama dalam proses kenaikan jabatan fungsional.

“Demikian juga untuk persyaratan kenaikan jabatan fungsional dosen akan lebih diperketat,” jelas Togar.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "13 Universitas Riset Ilmiahnya Diragukan, Kemendikti: Indonesia Masih Belajar"