Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Permintaan amnesti dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), belum dibahas secara resmi oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa ia memang mengetahui adanya permohonan tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenainya.
"Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu," kata Yusril, Senin (25/8).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak yakin Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pidato kenegaraan Presiden saat HUT ke-80 RI menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi. Budi menekankan bahwa penegakan hukum bertujuan untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi masyarakat.
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta. Meskipun demikian, KPK menghormati hak prerogatif presiden dalam memberikan amnesti.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan ini.
Noel, panggilan akrabnya, diduga menerima suap Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati. Pada hari yang sama saat ia berharap amnesti dari Presiden Prabowo, ia justru dicopot dari jabatannya.