Gerindra Bakal Cabut KTA Immanuel Ebenezer Buntut jadi Tersangka Korupsi

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

 Sekretaris Jenderal (Sekjen), Partai Gerindra, Sugiono angkat bicara soal status Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel usai menjadi tersangka pemerasan kepengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Ia menjelaskan Noel belum menjalani kaderisasi di Partai Gerindra.

"Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan. Dan sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," kata Sugiono di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025.

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono

Sugiono menjelaskan, Noel sempat maju dalam Pileg 2024 dari Partai Gerindra. Namun, bukan berarti dia secara otomatis menjadi kader partai. Maka itu, Menteri Luar Negeri itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi keanggotaan Noel di Partai Gerindra.

"Sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota gerindra. Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya akan mencabut keanggotaan Noel dari Partai Gerindra.

"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," jelasnya.

KPK sebelumnya resmi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menyebut bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Saat itu, Noel baru dua bulan menjabat di kabinet Merah Putih. Aliran dana ini diyakini berasal dari praktik pemerasan yang melibatkan pungutan tidak sah dalam pengurusan sertifikasi K3.

Padahal, biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, di lapangan, buruh atau tenaga kerja justru dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

KPK menemukan adanya modus pemerasan dengan cara memperlambat, mempersulit, bahkan menolak pengurusan sertifikasi K3 jika para pekerja tidak membayar lebih. Praktik ini menimbulkan keresahan besar di kalangan buruh, karena sertifikasi K3 merupakan salah satu syarat penting dalam dunia kerja untuk menjamin keselamatan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto  menegaskan, aliran dana dan peran aktif Noel menjadi bukti kuat bahwa eks Wamenaker tersebut tidak sekadar mengetahui, tetapi ikut serta menikmati hasil pungutan liar.