Korea Selatan Resmi Larang Smartphone di Ruang Kelas Sekolah

Pemerintah Korea Selatan resmi mengesahkan undang-undang baru yang melarang penggunaan smartphone dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Maret 2026 mendatang.
Larangan penggunaan ponsel dibuat setelah pemerintah dan parlemen Korea Selatan menyuarakan kekhawatiran mereka atas dampak media sosial terhadap pelajar.
Mereka merasa, tingginya tingkat penggunaan ponsel membuat pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
"Kecanduan media sosial di kalangan generasi muda kita kini berada di tingkat yang serius," kata Cho Jung-hun, seorang anggota parlemen oposisi dari Partai Kekuatan Rakyat, sekaligus menjadi salah satu pengusul rancangan UU tersebut.
Cho mencontohkan, banyak anak-anak sekolah yang sulit tidur karena terlalu lama bermain media sosial seperti Instagram. Cho mengatakan, tak sedikit pelajar yang matanya terlihat memerah setiap pagi akibat kurang tidur,
"Anak-anak kami, matanya merah setiap pagi. Mereka bermain Instagram sampai jam 2 atau 3 pagi," kata Cho kepada parlemen, sebagaimana dikutip KompasTekno dari media Reuters, Jumat (29/8/2025).
Adapun kekhawatiran pemerintah tersebut didukung oleh data yang diungkap Kementerian Pendidikan Korea Selatan.
Pada survei tahun lalu, sebanyak 37 persen siswa SMP dan SMA mengaku media sosial sudah memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Survei yang sama juga menunjukkan bahwa sekitar 22 persen anak sekolah merasa cemas jika mereka tidak bisa mengakses akun media sosialnya.
Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa pengaruh media sosial dalam kehidupan pelajar di Korea Selatan cukup kuat. Kondisi ini juga sejalan dengan tingkat keterhubungan digital yang sangat besar di negara tersebut.
Menurut survei dari lembaga riset asal Amerika Serikat (AS), Pew Research Center, Korea Selatan masuk dalam kategori salah satu negara yang paling terkoneksi secara digital di dunia.
Pasalnya, sebanyak 98 persen warga negara tersebut tercatat sudah memiliki ponsel, dan sekitar 99 persen sudah terhubung ke internet.
Survei juga mengungkap bahwa tingkat kepemilikan smartphone di Korea Selatan bahkan menjadi yang paling tinggi di antara 27 negara yang mereka teliti pada 2022 hingga 2023.
Susul Australia dan Belanda
Ilustrasi anak sekolah di Korea Selatan yang sedang menggunakan handphone di ruang kelas.
Sebagian sekolah sebenarnya sudah lebih dulu memberlakukan pembatasan penggunaan ponsel. Namun, aturan tersebut sebelumnya hanya bersifat lokal dan berbeda-beda antar sekolah.
Dengan ditetapkannya undang-undang baru ini, maka larangan penggunaan ponsel akan berlaku secara nasional. Artinya, seluruh sekolah di Korea Selatan wajib menerapkan aturan tersebut tanpa terkecuali.
Meski begitu, pemerintah tetap memberi kelonggaran untuk kondisi tertentu. Misalnya, untuk keperluan pendidikan maupun oleh siswa penyandang disabilitas, penggunaan ponsel di ruang kelas masih diperbolehkan.
Walau terdengar menjanjikan, sebagian kelompok advokasi pemuda di Korea Selatan ada yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Mereka menilai, aturan melarang penggunaan ponsel di sekolah sudah melanggar hak asasi anak.
Seperti disinggung di atas, kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di ruang kelas Korea Selatan baru akan mulai diterapkan pada Maret 2026 mendatang.
Korea Selatan sendiri tercatat sebagai negara terbaru yang ikut menerapkan larangan ini. Sebelumnya, ada negara Australia dan Belanda yang sudah lebih dulu memberlakukan aturan serupa.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!