Malam 1 Suro 2025: Makna dan Pantangan yang Diyakini Masyarakat Jawa

Malam 1 Suro adalah salah satu momen sakral dalam budaya Jawa, menandai pergantian tahun baru Jawa.
Tradisi ini kaya akan nilai spiritual dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari filosofi hidup masyarakat Jawa.
Masyarakat Jawa meyakini bahwa malam tersebut merupakan malam keramat yang memiliki energi positif.
Kapan Malam 1 Suro 2025?
Berdasarkan kalender Masehi, malam 1 Suro 1959 Jawa atau malam 1 Suro 2025 jatuh pada tanggal 26 Juni 2025 di hari Kamis.
Sementara tanggal 1 Suro atau 1 Muharram jatuh pada 27 Juni 2025.
Setelah maghrib atau sekitar 18.00 WIB, masyarakat Jawa biasanya mulai melaksanakan ritual adat dan menjauhi berbagai pantangan yang diyakini dapat menjaga diri dari gangguan gaib atau kesialan.
Tradisi memperingati malam 1 Suro sudah berlangsung sejak masa Sultan Agung pada Jumat Legi, bulan Jumadil Akhir 1555 Saka atau 8 Juli 1633 Masehi.
Saat itu, kalender Jawa mulai mengadopsi sistem kalender Islam untuk menyatukan nilai-nilai kejawen dan syariat Islam.
Sejak saat itu, tanggal 1 Muharram juga ditetapkan sebagai awal tahun baru Jawa, dan masyarakat terus melestarikan peringatan malam 1 Suro setiap tahunnya.
Makna Malam 1 Suro
Dilansir Antaranews.com (13/06/2025), malam 1 Suro diyakini sebagai malam yang penuh kekuatan spiritual.
Masyarakat Jawa percaya bahwa pintu-pintu alam gaib terbuka, dan roh leluhur turun ke bumi untuk memberikan perlindungan dan berkah.
Karena itu, malam ini biasanya diisi dengan tirakatan, ziarah kubur, pengajian, dan doa bersama sebagai bentuk introspeksi dan permohonan keselamatan.
Pantangan Malam 1 Suro
Dilansir Antaranews.com (14/06/2025), sejumlah pantangan atau larangan masih dipatuhi oleh masyarakat Jawa selama malam 1 Suro.
Meski tidak semuanya bersifat wajib secara agama, pantangan ini diyakini sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan nilai spiritual malam tersebut.
1. Dilarang Keluar Rumah Tanpa Kepentingan
Keluar rumah tanpa alasan penting dipercaya bisa mengundang kesialan atau gangguan dari makhluk halus yang berkeliaran pada malam 1 Suro.
Oleh karena itu, banyak orang memilih berdiam diri dan berdoa di rumah.
2. Menghindari Hajatan atau Pesta
Menggelar pesta, termasuk pernikahan, pada malam 1 Suro dianggap sebagai pantangan. Ini dipercaya bisa membawa nasib buruk atau malapetaka.
Tradisi ini juga berakar dari masa Sultan Agung yang melarang acara besar agar masyarakat fokus berdoa dan menyepi.
3. Larangan Membangun atau Pindah Rumah
Memulai pembangunan atau pindahan rumah pada malam 1 Suro diyakini bisa membawa kesialan, seperti sakit, kesulitan ekonomi, atau gangguan lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat biasanya menunda kegiatan ini hingga waktu yang dianggap lebih baik.
4. Tidak Boleh Berisik atau Bicara Kasar
Malam ini dianggap sebagai malam yang tenang dan penuh kontemplasi. Membuat keributan, berkata kasar, atau tertawa keras dianggap tidak sopan.
Tradisi seperti tapa bisu di keraton Yogyakarta menunjukkan pentingnya keheningan dan kesucian batin pada malam ini.
Selain empat pantangan utama di atas, masyarakat Jawa juga menghindari perjalanan jauh, pertengkaran dengan sesama, dan kegiatan duniawi yang berlebihan, seperti berfoya-foya.
Pantangan malam 1 Suro ini mencerminkan prinsip “eling lan waspada”, yaitu sikap hidup yang selalu sadar, introspektif, dan waspada terhadap bahaya fisik maupun spiritual.