Golkar: Presiden Punya Kewenangan Absolut soal Reshuffle Kabinet

Golkar: Presiden Punya Kewenangan Absolut soal Reshuffle Kabinet

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa keputusan reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Presiden.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pergantian atau perombakan susunan menteri dalam kabinet.

“Kalau menyangkut reshuffle itu kewenangan mutlak absolute dari Presiden. Karena ini kewenangan Presiden, kita tunggu saja kapan Presiden mau melakukan itu," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6).

Sarmuji menjelaskan bahwa Presiden mungkin belum melakukan reshuffle karena masih mengevaluasi kinerja para menteri.

Ia menekankan bahwa penilaian kinerja kementerian tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, terutama untuk program-program yang membutuhkan waktu panjang untuk menunjukkan hasil.

"Kalau hari ini reshuffle belum dilakukan, mungkin Presiden menganggap menteri-menterinya masih bekerja dengan baik. Atau, beliau masih butuh waktu evaluasi. Program seperti penanaman pohon atau buah tidak bisa dinilai dalam 2-3 bulan, apalagi kalau buahnya durian," ujarnya.

Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memengaruhi keputusan Presiden terkait reshuffle. Menurutnya, Presiden memiliki pertimbangan sendiri, baik dari segi urgensi maupun kebutuhan kabinet.

"Bisa jadi Presiden merasa belum ada urgensi untuk reshuffle, atau mungkin beliau masih membutuhkan waktu lebih lama untuk menilai. Yang jelas, semua keputusan ada di tangan Presiden," tegasnya.

Isu reshuffle kabinet belakangan mencuat seiring dengan berbagai evaluasi publik terhadap kinerja sejumlah menteri. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari Istana mengenai waktu dan komposisi perubahan kabinet. (Pon)