Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden

Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden

SEJAK Sabtu (5/7) pagi, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon duta besar (dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan pihaknya mempunyai hak menolak atau menerima calon dubes yang dikirimkan pemerintah. ? "Tahapannya kami semua rapat internal. Kami kan semua lihat dari jawabannya, kami cross check nanti kami berkesimpulan," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7). ? Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada tiga tahapan yang bisa dikeluarkan DPR, yakni surat presiden (surpres) yang berisi nama calon dubes. Diterima dengan pergerseran atau dikembalikan. ? Hal ini dilakukan setelah Komisi I mendengarkan jawaban paparan dari calon dubes. "Kan keputusannya hanya tiga, diterima sesuai dengan surat presiden, diterima dengan pergeseran negara yang dituju kita lihat dari jawabannya, yang terakhir dikembalikan," sambungnya. ?

Utut memastikan Komisi I akan menggelar rapat internal setelah menyelesaikan fit and proper test besok. Setelah itu, mereka akan menyampaikan surat ke pimpinan DPR. "Besok sore rapat internal. Mudah-mudahan sebelum magrib, kami sudah bersurat ke Ketua DPR RI, ke pimpinan DPR RI," lanjut Utut.

Dari rekomendasi rapat internal, kata Utut, pimpinan DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Luar Negeri.

"Mekanisme berikutnya Pimpinan DPR RI bersurat ke Presiden. Presiden dalam hal ini Kemlu bersurat kepada negara yang akan dituju. Apakah keberatan apa enggak dengan orang-orang ini kan begitu. Kita juga kalau mau menerima dubes mereka kan juga demikian," pungkasnya.(Pon)