Empat Ponsel Ditemukan KPK di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Kemnaker, Immanuel Ebenezer, pemerasan pengurusan sertifikat k3, Empat Ponsel Ditemukan KPK di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta mengejutkan saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kawasan Pancoran, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik KPK menemukan barang bukti yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara tersebut.

Empat Ponsel Ditemukan di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Dilansir dari Antara, KPK mengungkap adanya empat telepon seluler yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ketika ditanya mengenai kepemilikan ponsel-ponsel tersebut, Budi menyebut KPK menduga kuat barang itu merupakan milik Immanuel Ebenezer.

“Diduga. Jadi, nanti kami akan buka tentunya isinya,” katanya.

Budi menambahkan, temuan itu akan ditanyakan kepada Immanuel dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” jelasnya.

Selain ponsel, KPK juga menyita sejumlah barang lain dari rumah Immanuel.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Budi Prasetyo.

Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain Jadi Tersangka

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Dalam perkara tersebut, Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby.

Pada hari yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru memberhentikannya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar 11 tersangka dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!