Di Balik OTT KPK, Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Bersama Immanuel Ebenezer

immanuel, Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, Pemerasan sertifikasi K3, suami pegawai KPK, pemerasan sertifikat K3 Kemenaker, Miki Mahfud, Di Balik OTT KPK, Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Bersama Immanuel Ebenezer

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu tersangka, Miki Mahfud (MM), ternyata merupakan suami dari seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas di bagian pengawasan internal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri Miki Mahfud yang berinisial FF diketahui menjabat sebagai Auditor Ahli Pertama di Inspektorat KPK.

Unit tersebut berperan penting dalam melakukan pengawasan dan penegakan integritas di internal lembaga antirasuah.

"Tugasnya di Inspektorat KPK, jabatannya Auditor Ahli Pertama," ujar seorang sumber, Selasa (26/8/2025).

KPK Benarkan Status Keluarga Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa status Miki Mahfud sebagai suami pegawai KPK baru terungkap setelah yang bersangkutan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Meski terdapat hubungan keluarga, KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Miki Mahfud akan tetap berjalan tanpa intervensi.

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegas Budi.

Pegawai KPK Diperiksa, Tidak Terlibat

immanuel, Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, Pemerasan sertifikasi K3, suami pegawai KPK, pemerasan sertifikat K3 Kemenaker, Miki Mahfud, Di Balik OTT KPK, Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Bersama Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk memastikan integritas, KPK telah memeriksa FF terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kaitan langsung antara FF dengan kasus yang menjerat suaminya.

“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” jelas Budi.

Namun, Budi menambahkan, KPK tetap akan mewaspadai setiap perkembangan dan tidak segan menindak jika di kemudian hari ditemukan bukti baru.

Modus Pemerasan Sertifikasi K3

Dalam kasus ini, Miki Mahfud yang merupakan pihak swasta dari PT KEM Indonesia, ditetapkan sebagai satu dari 11 tersangka. Kasus pemerasan sertifikasi K3 juga menyeret nama besar, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang kini telah dicopot dari jabatannya.

Para tersangka diduga menaikkan tarif sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp 275.000 menjadi hingga Rp 6 juta per pekerja. Dari praktik pungutan liar ini, KPK memperkirakan total uang haram yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer dan pihak lainnya.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” ujar Setyo.

Selain uang, KPK juga menyita 15 unit mobil dan 7 unit motor.

  • Sebanyak 12 unit mobil disita dari Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker (2022–2025).
  • 1 unit mobil dari Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemnaker (2020–2025).
  • 1 unit mobil dari Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker (2021–Februari 2025).
  • 1 unit mobil dari Gerry Aditya, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker (2022–sekarang).
  • 6 unit motor dari Irvian Bobby Mahendro.
  • 1 unit motor dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” kata Setyo.

Sebanyak 11 tersangka, termasuk Miki Mahfud dan Immanuel Ebenezer, resmi ditahan KPK. Masa penahanan pertama berlaku selama 20 hari, mulai 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ironi Korupsi Kemnaker: Suami Tersangka Bareng Noel, Istri Bekerja Sebagai Auditor Inspektorat KPK

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!