Kasus Sertifikasi K3, KPK Temukan 4 Ponsel Tersembunyi di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

OTT KPK, Sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer, OTT KPK Immanuel Ebenezer, Pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer dicopot dari Wamenaker, sertifikasi k3 kemnaker, Kasus Sertifikasi K3, KPK Temukan 4 Ponsel Tersembunyi di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan empat unit ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di dalam plafon rumah.

“Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ponsel Disembunyikan di Plafon

Budi menuturkan, penyidik menemukan barang bukti elektronik berupa empat handphone di lokasi yang tidak wajar.

“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ungkapnya.

KPK menduga, upaya penyembunyian ponsel tersebut berkaitan dengan usaha merintangi proses penyidikan.

“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon,” lanjut Budi.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti elektronik (BBE) tersebut akan diperiksa lebih lanjut.

“Isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ucapnya.

Selain empat unit ponsel, tim penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel.

Dengan penyitaan ini, total kendaraan yang diamankan KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertambah menjadi 24 unit mobil.

KPK menduga kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Modus Pemerasan Sertifikasi K3

OTT KPK, Sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer, OTT KPK Immanuel Ebenezer, Pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer dicopot dari Wamenaker, sertifikasi k3 kemnaker, Kasus Sertifikasi K3, KPK Temukan 4 Ponsel Tersembunyi di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pekan lalu. Penyidik menemukan adanya praktik pemerasan terhadap pekerja dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000 per pekerja, diduga dinaikkan hingga Rp 6 juta.

Dalam skema ini, Noel bersama sejumlah pihak lain diduga menerima berbagai bentuk gratifikasi.

Noel, misalnya, disebut menerima uang tunai Rp 3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat, serta satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift seharga Rp 199 juta.

Pemberian itu disebut berasal dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menjadi otak pemerasan.

Aliran Dana Rp 81 Miliar

KPK menduga praktik pemerasan dalam sertifikasi K3 telah berlangsung sejak 2019. Modusnya, para pelaku mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan perusahaan jasa K3 (PJK3) dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari praktik tersebut, terkumpul dana sekitar Rp 81 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Berikut rincian aliran dana menurut KPK:

  • IBM diduga menerima Rp 69 miliar (2019–2024) yang dipakai untuk keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.
  • GAH diduga menerima Rp 3 miliar (2020–2025).
  • SB diduga menerima Rp 3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.
  • AK diduga menerima Rp 5,5 miliar (2021–2024).

Sementara aliran dana yang diduga masuk ke penyelenggara negara adalah:

  • IEG (Immanuel Ebenezer/Noel) menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024 dan satu unit motor.
  • FRZ (Dirjen) dan HR menerima Rp 50 juta per minggu.
  • HS (Direktur) menerima lebih dari Rp 1,5 miliar (2021–2024).
  • CFH (Sesditjen) menerima satu unit mobil.

KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel yang Diduga Disembunyikan di Plafon

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!