Aksi 5 September 2025: Batas Waktu 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Lokasinya

Jakarta, gedung dpr ri, Koalisi Masyarakat Sipil, 5 September 2025, 17 8 tuntutan rakyat, pink dan hijau, Aksi 5 September 2025, BEM UNPAD, Aksi 5 September 2025: Batas Waktu 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Lokasinya

 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjajaran (Unpad) berencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/9/2025). 

Seruan aksi ini dipublikasikan melalui akun Instagram resmi BEM Kema Universitas Padjadjaran (@bem.unpad) pada Jumat dini hari. 

Poster yang digunakan untuk mempromosikan aksi ini didominasi warna pink dan hijau, dan bertuliskan "Piknik Nasional Rakyat".

Aksi yang digelar ini ditujukan untuk menuntut pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat dari pemerintah, dengan tenggat waktu yang jatuh pada hari ini. 

Wakil Ketua BEM Kema Unpad, Ezra Al Barra, mengkonfirmasi aksi tersebut dan mengungkapkan bahwa mereka akan bergabung dengan Koalisi Masyarakat Sipil dalam aksi ini.

"Confirmed (aksi di DPR RI). Aksi bersama kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal 17+8 Tuntutan Rakyat," ungkap Ezra kepada Kompas.com.

Koalisi Masyarakat Sipil Ikut Terlibat dalam Aksi

Aksi ini juga akan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya KontraS, YLBHI, Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, serta BEM dari beberapa kampus seperti Universitas Padjadjaran dan Universitas Indonesia (UI). 

Mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Unpad, sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi damai ini. 

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang utama Gedung DPR RI. 

Massa aksi juga diimbau untuk mengenakan pakaian berwarna colorful, khususnya warna hero green, brave pink, dan resistance blue, yang kini viral di media sosial sebagai simbol gerakan rakyat yang terkait dengan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Dalam seruan aksi tersebut, para penyelenggara menekankan bahwa massa yang hadir harus menghindari segala bentuk tindakan provokatif, kekerasan, dan perusakan fasilitas umum. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga aksi tetap damai dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh gerakan ini.

17+8 Tuntutan Rakyat

Media sosial belakangan ini diramaikan dengan template unggahan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat", yang merupakan hasil dari desakan berbagai elemen masyarakat, termasuk influencer ternama seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, dan Jerome Polin. 

Tuntutan ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, termasuk desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI serta Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Hari ini, Jumat (5/9/2025), menjadi batas akhir tenggat waktu yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Berikut adalah rincian dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah:

Deadline 5 September 2025

  1. Bentuk Tim Investigasi Independen terkait kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM selama demonstrasi 28-30 Agustus.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  4. Proses hukum transparan terhadap anggota dan komandan yang memerintahkan atau melakukan kekerasan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
  6. Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas baru anggota DPR.
  7. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  10. Pecat atau beri sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis.
  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  12. Anggota DPR harus terlibat dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Deadline 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran.
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor serta penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Airlangga: Tugas Pemerintah Cegah PHK

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.