"Deadline" 17 Tuntutan Rakyat Tiba, Bagaimana Respons Pemerintah dan DPR?

Hari ini, 5 September 2025 menjadi tenggat waktu yang ditetapkan publik bagi pemerintah dan DPR untuk merespons 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati.
Tuntutan ini mengemuka setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
Isu tersebut cepat meluas setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, hingga Cania Citta turut mengunggah tuntutan tersebut di akun mereka.
Menurut salah satu penggagas, Abigail Limuria, aspirasi ini merupakan rangkuman dari berbagai kanal, mulai dari suara masyarakat sipil, unggahan warga di Instagram story, “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” oleh Reformasi Indonesia di Change.id, hingga seruan yang muncul saat aksi buruh.
Total ada 17 poin utama yang dibagi sesuai target lembaga, seperti Presiden, DPR, ketua umum parpol, Polri, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi.
Baik, saya susun berita lengkap dengan judul sesuai bahan, menambahkan 17 tuntutan mendesak dan 8 agenda reformasi dari data sebelumnya:
17 Tuntutan Rakyat
Tuntutan ini diarahkan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi. Berikut rinciannya:
Untuk Presiden Prabowo:
- Membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
- Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
Untuk DPR:
- Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
- Mengadili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
- Menghentikan kekerasan polisi dan memastikan kepatuhan SOP pengendalian massa.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
- Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta membatalkan fasilitas baru.
- Memublikasikan anggaran DPR secara transparan.
- Meminta KPK menyelidiki harta anggota DPR yang bermasalah.
Untuk Polri:
- Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Menegakkan sanksi partai terhadap kader pemicu kemarahan publik.
- Menyatakan komitmen untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.
Untuk TNI:
- Melibatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Menegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
- Menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
- Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
- Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat Target 2026
Selain tuntutan jangka pendek, ada delapan agenda reformasi sistemik yang ditetapkan hingga 2026, yaitu:
- Reformasi besar-besaran di DPR.
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
- Reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, serta penegakan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Pengembalian TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dari sisi ekonomi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sebagian poin sudah berjalan. Ia mencontohkan komitmen pemerintah mencegah PHK massal serta perlindungan buruh kontrak.
"Kan ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah," kata Airlangga di Istana, Jakarta, Kamis.
"Kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk satu tahun," tambahnya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto mendengar suara masyarakat. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa diwujudkan sekaligus.
"Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden ya dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya," ucap Wiranto.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah akan melakukan komunikasi internal untuk memilah dan mengkaji setiap poin tuntutan.
"Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan, ya nanti kita akan tentu dari pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada DPR, tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah," jelas Tito (2/9/2025).
Respons DPR dan Partai Politik
Di legislatif, dua anggota DPR, Andre Rosiade (Gerindra) dan Rieke Diah Pitaloka (PDI-P), menerima langsung dokumen tuntutan dari perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah di depan Gerbang Pancasila DPR, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Andre mengusulkan agar aspirasi tersebut disampaikan langsung kepadanya tanpa melalui jalur administrasi panjang.
"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," kata Andre.
Ia menambahkan, DPR berkomitmen memperbaiki diri.
"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," ujarnya.
Sejumlah parpol pun menyatakan sikap. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan partainya akan mempelajari dengan cermat poin-poin tuntutan itu.
"Nah, untuk poin-poin yang disampaikan, Golkar akan mempelajari secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur," katanya.
Adapun Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah membaca seluruh tuntutan dan siap membuka ruang dialog.
"Tentu dalam kapasitas saya juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, saya mengatakan kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama, mendengarkan," ucap AHY.
Sementara Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham, menegaskan partainya siap mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, salah satu poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat.
"PKB mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga harapannya ke depan akan ada ruang-ruang dialog antara akademisi dan masyarakat sipil untuk juga bisa membahas bagaimana Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini bisa dilakukan dan dibahas," kata Riezal di kantor DPP PKB, Cikini, Rabu (3/9/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.