Waspada, Ini Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas yang Kerap Terjadi

Penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas cukup meresahkan masyarakat karena sangat merugikan kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi.
Modus ini biasanya memanfaatkan celah kepercayaan antara penjual dan pembeli, di mana pelaku berpura-pura menjadi perantara sah.
Dalam skema ini, pelaku menipu dua pihak sekaligus dengan berpura-pura menjadi perantara atau pembeli yang sah.
Ilustrasi deretan mobil bekas.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat perlu memahami ciri-ciri umum penipuan segitiga dalam transaksi mobil bekas.
Irvan Ardhi Nugroho, Kepala Inspektor PT Inspeksi Mobil Jogja, mengatakan, bahwa pelaku sering menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korban.
“Ada banyak modus penipuan segitiga. Bisa dari harga di bawah pasaran walaupun dengan tipe tahun yang sama, modus-modus kalau mobil itu milik saudara, sampai disuruh transfer dulu buat DP unit,” ucapnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Irvan juga mengatakan, modus yang sering dipakai oleh pelaku adalah mengaku menjadi saudara pemilik mobil dan harga jual di bawah pasaran.
Selain itu, pelaku kerap mendesak agar pembayaran dilakukan segera, bahkan sebelum melihat kondisi mobil, sehingga calon korban tidak sempat melakukan pengecekan atau konfirmasi kepada pemilik asli.
Untuk menghindari hal tersebut konsumen diimbau agar selalu memverifikasi identitas penjual dan melakukan transaksi di tempat resmi atau melalui pihak ketiga yang terpercaya untuk menghindari kerugian.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!