Dengan Tunjangan Rp15 Juta, Anggota DPR Bisa Beli Kuota Internet Sebesar Apa?

Setiap bulan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima tunjangan komunikasi dengan nominal yang cukup signifikan—sekitar Rp15,5 juta untuk anggota biasa dan Rp16,4 juta untuk ketua badan atau komisi. Nominal ini jauh melampaui kebutuhan komunikasi rata-rata masyarakat Indonesia, terutama dalam hal penggunaan internet.
Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2025, mayoritas masyarakat menghabiskan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan untuk paket internet operator seluler. Perbandingan ini menciptakan kesenjangan yang cukup lebar antara kebutuhan masyarakat dan fasilitas yang diterima oleh para pejabat.
Untuk memberikan perspektif lebih nyata, mari kita lihat berapa banyak kuota internet yang dapat dibeli dari tunjangan komunikasi DPR jika diasumsikan sepenuhnya dialokasikan untuk membeli paket data premium dari provider ternama seperti Telkomsel, Indosat, dan XL.
1. Kuota Premium Telkomsel: 7.900–8.300 GB per Bulan
Telkomsel dikenal sebagai salah satu provider dengan cakupan jaringan luas dan kualitas sinyal stabil. Saat ini, mereka menawarkan paket data terbesar yaitu 115 GB seharga Rp225.000 per bulan.
- Ketua DPR:
Tunjangan Rp16.468.000 ÷ Rp225.000 = 73 paket data
Total kuota: 73 × 115 GB = 8.395 GB - Anggota DPR Biasa:
Tunjangan Rp15.554.000 ÷ Rp225.000 = 69 paket data
Total kuota: 69 × 115 GB = 7.935 GB
Dengan asumsi tersebut, anggota DPR biasa bisa mendapatkan lebih dari 7.900 GB kuota internet per bulan, sementara ketua DPR berpotensi memiliki cadangan hingga 8.300 GB lebih per bulan. Jumlah ini jelas sangat berlebihan dibandingkan kebutuhan rata-rata pengguna smartphone di Indonesia, yang hanya membutuhkan sekitar 14,6–17,7 GB per bulan.
2. Paket Freedom Internet Jumbo Indosat: 31.200–33.000 GB per Bulan
Indosat menawarkan paket data Freedom Internet Jumbo dengan kuota 300 GB seharga Rp150.000 per bulan. Berikut adalah hasil perhitungannya:
- Ketua DPR:
Tunjangan Rp16.468.000 ÷ Rp150.000 ≈ 110 kali pembelian paket
Total kuota: 110 × 300 GB = 33.000 GB - Anggota DPR Biasa:
Tunjangan Rp15.554.000 ÷ Rp150.000 ≈ 104 kali pembelian paket
Total kuota: 104 × 300 GB = 31.200 GB
Artinya, seorang anggota DPR biasa bisa memperoleh lebih dari 31.200 GB kuota per bulan, sementara ketua DPR bisa mencapai hingga 33.000 GB. Jumlah ini setara dengan kebutuhan internet lebih dari 2.000 orang dalam sebulan (asumsi 1 orang = 15 GB).
3. Paket Akrab XXL XL: 13.860–14.700 GB per Bulan
XL menawarkan paket Akrab XXL dengan total kuota 420 GB seharga Rp469.000 per bulan. Berikut adalah hasil perhitungannya:
- Ketua DPR:
Tunjangan Rp16.468.000 ÷ Rp469.000 ≈ 35 kali pembelian paket
Total kuota: 35 × 420 GB = 14.700 GB - Anggota DPR Biasa:
Tunjangan Rp15.554.000 ÷ Rp469.000 ≈ 33 kali pembelian paket
Total kuota: 33 × 420 GB = 13.860 GB
Dengan paket XL, anggota DPR bisa mendapatkan lebih dari 13.800 GB kuota per bulan, sementara ketua DPR mencapai hampir 14.700 GB. Meskipun harga paket XL lebih mahal dibandingkan Telkomsel dan Indosat, fleksibilitas berbagi kuota menjadikannya pilihan menarik untuk penggunaan kolektif.
Kesimpulan: Urgensi dan Efektivitas Penggunaan Dana
Perbandingan ini menunjukkan bahwa tunjangan komunikasi DPR sangat besar jika hanya dipandang sebagai biaya internet. Sebagai contoh, dengan nilai Rp15,5 juta, daya beli tunjangan tersebut setara dengan kapasitas sebuah pusat data mini, mencakup kebutuhan digital skala besar mulai dari komunikasi daring hingga konferensi virtual.
Namun, pertanyaan publik tetap ada: apakah alokasi dana ini benar-benar digunakan secara efektif dan transparan? Masyarakat tentu berharap adanya klarifikasi dan akuntabilitas terkait penggunaan tunjangan komunikasi intensif setiap komisi atau badan di DPR agar uang negara tidak disalahgunakan.