Situs dan Aplikasi BYD Terancam Diblokir Komdigi, Ini Kata BYD Indonesia

Komdigi, otomotif, BYD Indonesia, kendaraan listrik, kendaraan bermotor, Situs dan Aplikasi BYD Terancam Diblokir Komdigi, Ini Kata BYD Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata kelola sistem elektronik nasional.

Salah satu nama besar yang menjadi sorotan adalah BYD Company Limited, yang saat ini beroperasi di Indonesia melalui PT BYD Motor Indonesia, karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).

BYD merupakan salah satu dari 36 entitas PSE Privat yang telah ditegur Komdigi terkait pemenuhan kewajiban pendaftaran atau pemutakhiran data.

Komdigi, otomotif, BYD Indonesia, kendaraan listrik, kendaraan bermotor, Situs dan Aplikasi BYD Terancam Diblokir Komdigi, Ini Kata BYD Indonesia

Posko Mudik BYD Lebaran 2025

“Seluruh PSE Privat, baik domestik maupun asing, wajib mendaftar dan memperbarui data untuk menjaga akurasi dan keandalan informasi sistem elektronik,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi dalam keterangannya dikutip Rabu (26/5/2025).

Komdigi telah mengirimkan notifikasi resmi kepada 23 perusahaan yang belum mendaftar, dan 13 lainnya yang tidak memperbarui data. Penegakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Komdigi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional, serta memastikan ruang digital Indonesia aman dan berdaulat.

Jika BYD tidak segera melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS), perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses atau pemblokiran layanan digital, termasuk situs dan aplikasi BYD.

Komdigi, otomotif, BYD Indonesia, kendaraan listrik, kendaraan bermotor, Situs dan Aplikasi BYD Terancam Diblokir Komdigi, Ini Kata BYD Indonesia

Bocoran BYD Selion 7

Selain BYD, sejumlah perusahaan global lain yang juga masuk daftar teguran pemerintah antara lain Microsoft (Xbox), Nike, EA, Asus, hingga DHL.

Komdigi mengimbau seluruh pelaku usaha digital, termasuk di sektor otomotif, untuk segera memenuhi kewajiban ini demi mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang sehat dan legal.

Respons BYD Indonesia

Dikonfirmasi, Luther T. Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia menjelaskan tim legal perusahaan sedang berupaya memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Case itu adalah terkait registrasi official website address kita di Komdigi RI. Hal tersebut karena status memang masih baru terigester di global saja, untuk itu tim legal kami sedang penuhi dokumen pendukung dan informasi teknis nya," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

"Sejauh ini masih tetap beroperasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat diselesaikan secara pararel," lanjut Luther.

Komdigi, otomotif, BYD Indonesia, kendaraan listrik, kendaraan bermotor, Situs dan Aplikasi BYD Terancam Diblokir Komdigi, Ini Kata BYD Indonesia

New BYD Seal 2025

Berikut daftar perusahaan yang terancam diblokir Komdigi:

Belum mendaftar

PT Yamaha Musik Indonesia Distributor: yamaha.com - PT MNC Asia Holding Tbk: mncgroup.com - PT Philips Indonesia Commercia: philips.com - Electronic Arts, Inc.: ea.com - HP Inc.: hp.com - PT. Daya Intiguna Yasa Tbk: mrdiy.com - PT Indofood Sukses Makmur Tbk: indofood.com - PT. Dunia Luxindo: bathandbodyworks.co.id - PT Unilever Indonesia, Tbk: unilever.com dan unilever.co.id - PT Fast Food Indonesia, Tbk: order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCKu - WarnerMedia Global Digital Services, LLC: max.com dan aplikasi Max - Ebay, Inc.: ebay.com dan aplikasi eBay - Asustek Computer Inc: asus.com dan aplikasi MyAsus - Micro-Star International Co., Ltd.: msi.com, id.msi.com, dan aplikasi MyMSI - Nike, Inc.: nike.com dan aplikasi Nike - Microsoft Corporation: xbox.com dan aplikasi Xbox - BYD Company Limited, PT BYD Motor Indonesia (Indonesia): byd.com dan aplikasi BYD - The Emirates Group: emirates.com dan aplikasi Emirates - Harman International Industries, Inc: id.jbl.com dan jblstore.co.id - KLM Royal Dutch Airlines: klm.com dan aplikasi KLM - Cathay Pacific Airways Limited: cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific - DHL Group: dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl, dan aplikasi DHL Express Mobile - PT. Lenovo Indonesia: lenovo.com dan aplikasi Lenovo

Perlu pemutakhiran data

- Ecart Webportal Indonesia: Lazada.com dan aplikasi Lazada

- Rekso Nasional Food: Aplikasi McDonald's

- Zurich Livewell Services and Solutions Ltd. / Zurich Asuransi Indonesia Zurich Topas Life: Zurich.com

- Google Indonesia: ads.google.com

- Google Indonesia: play.google.com

- Traveloka Indonesia: traveloka.com dan aplikasi Traveloka

- Tiki Jalur Nugraha Ekakurir: Aplikasi MyJNE

- Apple Distribution International Limited: apple.com

- Garmin Indonesia Distribution: garmin.com

- Riot Games Services Pte. Ltd.: leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot

- Epic Games International S.A R.L., Bertrange, Root Branch / Epic Games Entertainment International Gmbh / Epic Games Commerce Gmbh: epicgames.com

- PT. Prudential Life Assurance: prudential.com