Tahan Hasrat Karaoke, Bus dan Angkot Tak Lagi Putar Musik Hindari Tagihan Royalti

royalti, Organda, royalti musik, royalti lagu, bus karaoke, Tahan Hasrat Karaoke, Bus dan Angkot Tak Lagi Putar Musik Hindari Tagihan Royalti

Pemandangan sopir angkot dan bus memutar musik sambil penumpang karaoke di perjalanan mungkin segera menjadi masa lalu.

Isu royalti musik yang kini menjerat banyak pelaku usaha, mulai dari kafe hingga hotel, telah meresahkan sektor transportasi.

Sebagai bentuk antisipasi, beberapa organisasi dan perusahaan bus di Indonesia kini mengambil langkah ekstrem, melarang pemutaran musik di dalam armada mereka.

Di Gunungkidul, Organda secara resmi mengimbau seluruh anggotanya, baik bus maupun angkutan umum, untuk tidak memutar musik.

Ketua Organda Gunungkidul, Henry Ardianto, menyatakan langkah ini bersifat preventif untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

"Kami minta anggota untuk menahan diri tidak memutar musik di armadanya. Sosialisasi ini dilakukan lebih awal agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Henry, dikutip dari Tribunjogja.com.

Henry menambahkan, sesuatu yang terlihat sepele seperti memutar musik bisa berujung pada kewajiban finansial besar jika tidak diantisipasi.

Bahkan, di perusahaan bus miliknya, PO Maju Lancar, ia sudah melarang pemutaran musik dan menyarankan penumpang menggunakan gawai pribadi.

Langkah serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa PO bus besar.