Besok Nadiem Makarim Diseret Lagi ke Kejagung, Kasus Chromebook Rp9,3 Triliun Makin Panas!

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai pemeriksaan di KPK
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai pemeriksaan di KPK

 Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dipastikan akan kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 4 September 2025.

Hal itu untuk menjalani pemeriksaan ketiga terkait skandal dugaan korupsi proyek laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun.Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Ricky Saragih.

“Betul (diperiksa), besok dipastikan hadir,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu 3 September 2025.

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di KPK

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat tiba di KPK

Meski begitu, Ricky masih menutup rapat detail persiapan kliennya menghadapi penyidik Jampidsus Kejagung. Rencananya pemeriksaan berlangsung pukul 09.00 WIB.

"Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus menyeret nama-nama besar. Kejaksaan Agung kini mengungkap bagaimana proyek itu sudah dirancang sejak awal oleh orang dekat Nadiem Makarim, bahkan melalui grup WhatsApp pribadi.

Adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang disebut berperan sentral. Bersama stafsus lainnya, Fiona Handayani, ia membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019 atau dua bulan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.

“Membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Rabu, 16 Juli 2025.