Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 proyek laptop Chromebook hari ini.
Meski membenarkan jadwal pemeriksaan Nadiem, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan.
Anang hanya meminta wartawan untuk datang meliput ke Kejagung saat pemeriksaan mantan pendiri GoJek itu. “Besok (Kamis 4 September) datang saja, pagi,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9).
Sementara itu, kubu Nadiem memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung hari ini. "Hadir, jam 09.00 WIB," ungkap Kuasa Hukum Nadiem, Mohammad Ali saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (4/9).
Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ricky Saragih menyatakan kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi hari ini.
Namun, Ricky tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan dari Nadiem yang akan menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya oleh Penyidik Jampidsus Kejagung.
Hingga saat ini, Nadiem masih menyandanga status sebagai saksi. Dia sudah dua kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juni 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023. Salah satu tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Mendikbudristek
4 Tersangka Kasus Proyek Laptop Chromebook Kemendikbudristek
- Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek
- Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek
- Jurist Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
- Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.