Pria di Pagar Alam Akui Sudah 4 Bulan Jual Daging Kucing Rp 100.000 per Kg dengan Dalih Kambing Muda

Seorang pria berinisial SJ (55), warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual daging kucing dengan modus mengaku sebagai daging kambing muda.
Penangkapan dilakukan setelah video aksinya viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melampirkan bukti video.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat sedang menyembelih dan menjajakan daging kucing. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menangkap Sujadi di sebuah losmen di kawasan Pagar Alam, Rabu (4/9/2025).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjagal sekitar 100 ekor kucing. Daging tersebut dijual kepada warga dengan harga Rp100 ribu per kilogram," ujar AKBP Januar.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor kucing anggora yang masih hidup, dua bilah pisau, serta KTP milik pelaku.
Apa pengakuan pelaku?
Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda.
Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku sudah menjalankan aksinya selama empat bulan, tepatnya setelah Idul Adha 2025.
Ia menjajakan dagangan ke berbagai permukiman warga, terutama di kawasan pinggiran Kota Pagar Alam.
Untuk mengelabui pembeli, Sujadi menyebut dagangannya sebagai daging kambing muda. Agar bau amis tidak tercium, ia bahkan menambahkan daun jeruk ke dalam bungkusan daging.
"Sudah empat bulan saya melakukan ini pak, mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat," katanya.
Ia juga mengakui sering menurunkan harga jika ada pembeli yang menawar lebih rendah dari Rp100 ribu per kantong.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, menyebut penyidik menjerat Sujadi dengan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Ketiga, Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan.
"Pelaku ini mendapatkan kucing dari jalanan dan permukiman warga. Ada indikasi juga beberapa kucing didapat dengan cara mencuri. Pengakuan tersangka, semua kucing dipotong sendiri sebelum dijual," jelas Iptu Irawan.
Apa risiko kesehatan dari konsumsi daging kucing?
Dokter hewan sekaligus pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, Dr. drh. Jafrizal, MM, menegaskan bahwa kucing bukanlah hewan ternak pangan untuk konsumsi manusia.
Menurutnya, konsumsi daging kucing berisiko tinggi menularkan penyakit berbahaya, termasuk rabies.
"Masyarakat agar tidak mengonsumsi kucing, karena hewan tersebut bukan tergolong hewan ternak pangan. Selain itu, dalam ajaran Islam kucing termasuk hewan haram untuk dikonsumsi karena merupakan hewan bertaring," jelas Jafrizal.
Ia juga mengingatkan bahwa kucing bisa menjadi pembawa rabies, penyakit yang memiliki tingkat fatalitas 100 persen jika gejala sudah muncul.
Gejala pada manusia dimulai dengan demam, nyeri otot, dan kesemutan di area gigitan. Dalam tahap lanjut, penderita bisa mengalami halusinasi, gangguan saraf, hingga hidrofobia.
Kasus ini menimbulkan kehebohan dan kecaman luas di masyarakat, terutama setelah video praktik keji tersebut beredar di Instagram. Banyak warga mengaku merasa ditipu karena tidak mengetahui bahwa daging yang dibeli ternyata berasal dari kucing.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli daging dari pedagang yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kami minta warga untuk melapor jika menemukan praktik serupa, agar tidak ada lagi korban penipuan maupun potensi risiko kesehatan yang mengancam," kata AKBP Januar.
Sebagian artikel ini telah tayang di dan TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Pria Jual Daging Kucing di Pagar Alam, Lebih 100 Ekor Dipotong, Diakui Daging Kambing Muda.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.