Resmi Jadi Tersangka, Apa Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook?

Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook, nadiem makarim tersangka, nadiem makarim tersangka korupsi, Resmi Jadi Tersangka, Apa Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook?, Awal Mula Kasus Chromebook yang Seret Nadim Makariem, Peran Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook, Tersangka Lain dan Skema Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 ahli.

Pada hari yang sama, Nadiem juga diperiksa dan datang ke Gedung Kejagung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

“Dipanggil untuk kesaksian, trima kasih, mohon doanya,” kata Nadiem singkat ketika disapa wartawan.

Awal Mula Kasus Chromebook yang Seret Nadim Makariem

Kasus ini bermula dari program pengadaan 1,2 juta unit Chromebook pada 2020–2022 dengan anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Laptop tersebut seharusnya dibagikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun, Kejagung menemukan adanya dugaan rekayasa petunjuk pelaksanaan dan teknis yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS.

Hasil kajian internal Kemendikbudristek justru menyebutkan perangkat ini memiliki kelemahan dan tidak efektif digunakan di Indonesia.

“Bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek Tahun 2020 sampai dengan 2022… semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook, nadiem makarim tersangka, nadiem makarim tersangka korupsi, Resmi Jadi Tersangka, Apa Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook?, Awal Mula Kasus Chromebook yang Seret Nadim Makariem, Peran Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook, Tersangka Lain dan Skema Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Nadiem Makarim

Peran Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook

Dari hasil penyidikan, peran Nadiem disebut cukup dominan.

Menurut Qohar, sejak Agustus 2019 sebelum menjabat, Nadiem bersama staf khususnya sudah membahas pengadaan Chromebook di grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team.”

Pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut memimpin rapat daring dan memberi instruksi agar seluruh pengadaan perangkat TIK 2020–2022 di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS.

“Namun, Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” jelas Qohar.

Tersangka Lain dan Skema Korupsi

Sebelum Nadiem, Kejagung lebih dulu menjerat empat tersangka lain, yakni:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek.
  • Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyahda, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (2020–2021).
  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Mereka diduga bersekongkol menyusun petunjuk teknis yang mengarahkan agar pengadaan laptop hanya berbasis Chrome OS.

Diduga Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Akibat praktik tersebut, Kejagung mencatat kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Chromebook yang sudah dibagikan justru tidak bisa digunakan secara maksimal, terutama oleh sekolah-sekolah di daerah.

“(Laptop) tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan, khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” tegas Qohar.

Dengan status Nadiem Makarim yang kini resmi menjadi tersangka, sorotan publik tertuju pada perannya dalam mendorong penggunaan Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Kejagung menegaskan penyidikan akan berlanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara senilai Rp 1,98 triliun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 1,98 T".

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6

Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.