Samsat Bogor Sudah Layani Belasan Ribu Pemilik Kendaraan Bayar Pajak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sejak 20 Maret sampai 30 Juni 2025. Salah satu wilayah yang turut menikmatinya adalah Kota Bogor.
Angga Parthagama Kasubbag Tata Usaha Bapenda Povinsi Jawa Barat Samsat Kota Bogor menjelaskan, kondisi hari ini sudah cukup landai, tidak lebih ramai setelah libur Lebaran.
"Sebenarnya lebih ramai tanggal 8 April, tanggal 9 April (juga) ramai. Saat ini sudah tergolong landai namun tetap ramai," kata Angga kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
Angga mengatakan, saat hari pertama dan kedua setelah libur lebaran, parkiran motor sampai ke luar area Samsat. Jika dihitung, hari pertama sekitar 6.000 kendaraan, lalu 5.000 kendaraan, dan sampai hari ini sekitar 3.000 kendaraan per hari.
"Kita juga prioritaskan ada yang untuk taat pajak dan nunggak pajak. Agar tidak yang taat pajak kena imbasnya dengan antrean ini," kata Angga.
Jadi ada beberapa titik pembayaran, seperti di parkiran untuk pajak tahunan pakai mobil Samsat. Sementara untuk mutasi dan penunggak, dipisah lagi tempatnya.
"Sebab pak Gubernur sampaikan kalau program ini sudah selesai maka kendaraan yang tidak mengurus pajak maka tidak boleh jalan," kata Angga.