Elon Musk Umumkan Mundur dari Pemerintahan Trump, Sempat Kritik RUU

Miliarder sekaligus CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk mengumumkan pengunduran dirinya dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Karena masa tugas saya sebagai Pegawai Pemerintah Khusus akan segera berakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden @realDonaldTrump atas kesempatannya untuk saya bisa mengurangi pemborosan anggaran," tulis Musk.
"Misi @DOGE (akun resmi Departemen Efisiensi Pemerintah AS) akan semakin kuat seiring berjalannya waktu karena menjadi bagian dari gaya hidup pemerintahan.
As my scheduled time as a Special Government Employee comes to an end, I would like to thank President @realDonaldTrump for the opportunity to reduce wasteful spending.
— Elon Musk (@elonmusk) May 29, 2025
Dilansir KompasTekno dari Fox, Gedung Putih telah mengonfirmasi kabar ini dan menyebut bahwa proses pelepasan Elon Musk dari pemerintahan Trump akan mulai dilakukan Rabu (28/5/2025) malam waktu setempat.
Adapun Musk menjabat sebagai staff khusus yang dalam undang-undang, masa kerjanya berlaku 130 hari atau kurang dari 365 hari. Tugas Musk sebagai pimpinan DOGE berakhir pada 30 Mei 2025.
"Saya rasa, ia (Elon Musk) adalah orang yang luar biasa. Tapi, saya pikir, dia punya perusahaan besar untuk dijalankan. Dan karena itu, dia akan kembali (berbisnis)," kata Trump.
"Saya akan mempertahankan dia selama saya mampu. Dia orang yang bertalenta. Anda tahu, saya suka dengan orang pintar. Dia sangat cerdas dan melakukan pekerjaan dengan sangat baik," elu Trump, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Fox News, Kamis (29/5/2025).
Di sisi lain, Musk juga sudah menyiapkan masa "pensiun"-nya dari pemerintah Trump. Dalam sesi earning call Tesla tanggal 22 April lalu, Musk mengatakan ia akan kembali fokus ke perusahaan mobil listriknya, dan perusahaan lain yang ia miliki.
"Mulai bulan depan (Mei), saya akan mengalokasikan lebih banyak waktu saya untuk Tesla, ketika sebagian besar tugas di DOGE sudah paripurna," kata Musk.
Sempat Kritik RUU
Sebelum mengumumkan akhir masa jabatannya sebagai pimpinan DOGE, Elon Musk sempat mengritik Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan Trump. RUU itu bernama “Big Beautiful Bill”.
Menurut Musk, RUU ini bertentangan dengan misi DOGE yang selama ini ia nakhkodai. Sebab, RUU itu justru akan menyebabkan pemborosan, sementara DOGE mengusahakan efisiensi anggaran negara.
"Jujur saja, saya kecewa melihat anggaran belanja besar-besaran yang justru meningkatkan defisit, bukan menguranginya, dan merusak pekerjaan yang sudah dilakukan tim DOGE," kata Musk dalam wawancara dengan CBS dan dihimpun dari Politico.
Dari Timses ke Stafsus
Sedikit flashback. Elon Musk menjadi tokoh dan pebisnis teknologi paling terang-terangan mendukung Donald Trump sejak masa kampanye. Ia bahkan masuk menjadi tim pemenangan Trump.
Musk juga pernah mengadakan giveaway sebelum pemungutan suara di AS di lakukan. Dalam giveaway itu, Musk membagi-bagikan hadiah berupa uang tunai senilai 1 juta dolar AS (sekitar Rp 15,5 miliar) setiap hari.
Uang tersebut akan diberikan secara acak kepada warga AS yang menandatangani petisi di sebuah laman tim pemenangan calon Presiden AS Donald Trump yang dinamai America PAC.
Meski laman tersebut milik tim pemenangan Trump, petisi yang dibuat dan dipromosikan Musk tidak secara langsung meminta pengisi petisi untuk memilih atau mendukung Trump di Pilpres AS bulan November lalu.
Setelah Trump memenangkan Pilpres AS atas Joe Biden, Elon Musk masuk ke dalam pemerintahan. Trump menunjuk Elon Musk untuk memimpin DOGE.
Menariknya, nama Department of Government Efficiency jika disingkat adalah DOGE, mirip dengan nama mata uang kripto yang dulu pernah digembar-gemborkan oleh Musk, yaitu Doge Coin.
Departemen Efisiensi Pemerintah menurut Trump memiliki tugas pokok untuk "Membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar birokrasi pemerintah, memangkas peraturan yang berlebihan, memangkas pengeluaran yang sia-sia, dan merestrukturisasi Badan-badan Federal."
“Sebagai tugas pertama, komisi ini akan mengembangkan rencana aksi untuk menghilangkan penipuan dan pembayaran yang tidak benar dalam waktu enam bulan,” kata Trump pada September 2024.
Menurut aturan dari Departemen Kehakiman AS, pegawai khusus pemerintah adalah "siapa pun yang bekerja, atau diharapkan untuk betugas, kepada pemerintah dalam 130 hari atau kurang dari 365 hari".
Meskipun menjabat sebagai "PNS khusus", orang terkaya di dunia ini rupanya tidak digaji sepersen pun oleh pemerintah federal AS, sebagaimana dilaporkan CNN.
"Sebagai pegawai pemerintah khusus yang tidak dibayar dan bukan perwira yang ditugaskan, Elon akan mengajukan pemaparan laporan keuangan (secara) rahasia," kata juru bicara Gedung Putih.
"Dia juga akan diberikan arahan etik minggu ini, begitu pula dengan pegawai DOGE lain, akan mendapat perlakuan yang sama," lanjutnya, dirangkum KompasTekno dari CBS News.