Kasus Pesta Nikah Anak Dedi Mulyadi Mandek, Kompolnas: Penyidik Harus Independen meski Ada Ikatan Keluarga

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa penyidikan kasus meninggalnya tiga orang dalam pesta rakyat di Garut harus berjalan independen.
Hal ini mencuat lantaran ada hubungan keluarga antara Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Hubungan tersebut terjalin melalui pernikahan anak Karyoto dengan anak KDM.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menekankan bahwa ikatan keluarga tersebut tidak boleh memengaruhi proses penyidikan.
“Tapi apakah terkait dengan mereka-mereka ini mempengaruhi penyidikan, ya itu tidak boleh. Tidak boleh lah. Penyidikan itu harus independen serta imparsial,” kata Yusuf di Bandung, Selasa (26//8/2025) dikutip dari Antara.
Apa yang Diminta Kompolnas dari Polda Jabar?
Kompolnas mendesak agar Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum. Hal ini penting untuk menentukan apakah insiden yang menelan tiga korban jiwa itu murni peristiwa pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” ujar Yusuf.
Ia mengingatkan bahwa hasil pemantauan langsung yang dilakukan Kompolnas pada awal Agustus 2025 menemukan fakta-fakta penyidikan yang dinilai sudah cukup memadai.
“Pada awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain. Tapi kalau saat ini kita duga sudah banyak tambahan hasil fakta. Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi juga sudah cukup banyak,” tambahnya.
Bagaimana Latar Belakang Insiden Pesta Rakyat Garut?
Gerbang Timur Pendopo Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025). Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga usai insiden sejumlah warga tewas usai mengantre makanan di Pesta Rakyat yang merupakan rangkaian pernikahan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Juli 2025 dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Acara hiburan dan makan gratis yang digelar di Pendopo dan Alun-Alun Garut membludak oleh warga hingga menimbulkan kericuhan.
Kericuhan tersebut menewaskan tiga orang, yaitu Bripka Cecep Saeful Bahri (39) yang merupakan anggota Polres Garut, seorang anak berusia delapan tahun bernama Vania Aprilia, serta seorang warga bernama Dewi Jubaeda (61).
Hingga akhir Agustus 2025, Polda Jabar belum juga merilis perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan spekulasi di masyarakat.
Menurut Yusuf Warsyim, penyidik sebenarnya telah memeriksa banyak pihak. Dari hasil pemantauan Kompolnas, fakta-fakta yang dikumpulkan sudah cukup untuk dijadikan dasar gelar perkara.
“Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi kan sudah cukup banyak juga. Karena ini peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang, apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan,” katanya.
Meski demikian, hingga kini Polda Jabar belum mengumumkan hasil final dari proses penyidikan.
Yusuf menegaskan bahwa penentuan status hukum perkara ini sangat penting untuk menghindari ketidakpastian di publik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, ia mengakui bahwa hasil pemeriksaan tersebut belum dapat diumumkan secara resmi.
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!