Dedi Mulyadi Pangkas 41 BUMD Jadi 2 Holding: Yang Sehat Cukup Satu dan Multifungsi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan proses penggabungan 41 badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi satu hingga dua holding mulai dilaksanakan pada 2026.
Rencana ini tengah dimatangkan melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini.
Menurut Dedi Mulyadi, jumlah BUMD yang terlalu banyak justru membuat kinerjanya tidak sehat.
Ia menilai hanya ada dua entitas yang perlu dipertahankan yani Bank Jabar Banten (BJB) dan gabungan seluruh BUMD lain.
“BUMD terlalu banyak itu nggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, multifungsi,” ujarnya di Bandung, Selasa (26/8/2025).
Dengan penggabungan, Dedi menegaskan bahwa beberapa BUMD yang bermasalah akan ditutup demi efisiensi dan penyederhanaan.
“Saat ini, audit BUMD masih berjalan. Keberadaan BUMD yang bermasalah akan diamputasi saja,” katanya.
Bagaimana Sikap DPRD Jabar?
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono saat di w awancarai di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia mengakui mayoritas BUMD di Jawa Barat memang bermasalah. Meski begitu, masih ada yang sehat seperti Bank BJB, walaupun tetap memiliki catatan hukum.
Ono menilai penggabungan dapat meningkatkan efisiensi karena jumlah direksi dan komisaris bisa dipangkas.
“Penggabungan juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” ujarnya dikutip dari Antara.
Menurutnya, DPRD Jabar sejak awal memang mendorong langkah revitalisasi BUMD melalui penghapusan, merger, atau pembentukan holding agar kinerja lebih optimal.
Apa Latar Belakang Evaluasi BUMD?
Beberapa tahun terakhir, sejumlah BUMD di Jawa Barat terseret kasus korupsi. Misalnya, PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang merugikan negara hingga Rp86,2 miliar. Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Selain itu, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida Jabar) juga tengah diselidiki terkait aktivitas menjaminkan ulang perusahaan ke reasuransi dengan dugaan adanya fee mencurigakan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.
Kasus lain menimpa PT Jasa Sarana yang diduga menyimpangkan pendapatan daerah dari pajak tambang, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuan utama penggabungan adalah menciptakan BUMD yang sehat, produktif, dan tidak membebani anggaran daerah.
“Digabung, digabung aja. Kalau ada yang digabung, ada yang ditutup,” katanya.
Ia menambahkan, dengan hanya dua entitas BUMD dengan Bank BJB dan holding gabungan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam pengawasan serta mendorong kinerja agar benar-benar memberi keuntungan bagi masyarakat Jawa Barat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!