KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang

KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI, Baru 1 yang Datang

KPK memanggil anggota DPR Fraksi NasDem Satori dan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/6).

Budi menjelaskan Satori sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Heri Gunawan sejauh ini belum tampak hadir di markas KPK. "ST sudah, HG belum," ungkapnya.

Hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Yakni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Nita Ariesta Moelgeni; Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo; dan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia (BI), Pribadi Santoso.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Satori. KPK menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Legislator NasDem itu saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024.

KPK sebelumnya juga sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon dan menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Dalam pemeriksaannya yang pertama, Satori mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. KPK tengah mendalami pengakuan tersebut.

Penyidik KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan. Rumah kediaman Legislator Gerindra itu di Tangerang Selatan juga telah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Pada 16-17 Desember 2024 lalu, KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penyidik turut menyita saejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). (Pon)