Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Siswa Tenggelam di Wahana Rekreasi Banjarbaru

Banjarbaru, siswa SD tenggelam, Polres Banjarbaru, siswa sd tenggelam di banjarbaru, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Siswa Tenggelam di Wahana Rekreasi Banjarbaru

Unit Reskrim Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus tenggelamnya anak usia sekolah dasar (SD) di salah satu wahana rekreasi pada Juni 2025.

Korban diketahui berinisial MA (11), warga Ujung Baru, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Ia merupakan pelajar di SD UPTD Ujung Baru, Batibati.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Selasa lalu, yang melibatkan dewan guru hingga pihak manajemen wahana rekreasi.

Kepala Sekolah, Guru, dan Pengelola Wahana Jadi Tersangka

Dilansir dari Antara, Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana mengatakan, total 14 tersangka terdiri atas delapan guru, satu kepala sekolah, empat karyawan, serta satu orang dari manajemen wahana.

“Kita menetapkan 14 tersangka yang dari dewan guru sebanyak delapan orang dan satu orang kepala sekolah sedangkan dari pengelola ada empat karyawan dan satu orang dari manajemen,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.

Imam menambahkan, satu orang tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Sementara tersangka lainnya dijerat Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Kapolsek memastikan ke-14 tersangka akan dipanggil ke Polsek Liang Anggang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengingatkan agar para tersangka kooperatif saat pemanggilan polisi dan tidak berupaya mengulangi tindak pidana maupun menghilangkan barang bukti.

“Kalau kooperatif tidak kita lakukan penahanan. Tapi kalau tidak kooperatif, berdasarkan keterangan penyidik, bisa kita lakukan penahanan,” tegas Imam mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Kompol Imam menyebut penyidik menemukan adanya unsur kelalaian berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan saksi ahli pidana, hingga proses pembongkaran makam korban.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, mulai dari surat pernyataan orang tua, tiket masuk wahana, pakaian korban, hingga rekaman kamera pengintai yang merekam peristiwa tenggelamnya MA.

“Ada surat rekam medik dari RSD Idaman Banjarbaru dan sesegera nya kami akan melakukan pemanggilan kepada para tersangka,” jelas Imam.

Banjarbaru, siswa SD tenggelam, Polres Banjarbaru, siswa sd tenggelam di banjarbaru, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Siswa Tenggelam di Wahana Rekreasi Banjarbaru

Petugas Polsek Liang Anggang memperlihatkan lokasi siswa SD tenggelam di wahana permandian di Banjarbaru, Kalsel.

Kronologi Kejadian Tenggelamnya Siswa MA

Dilansir dari Tribunbanjarbaru.com, peristiwa ini terjadi pada Senin (9/6/2025), ketika korban bersama 25 pelajar lainnya berwisata untuk merayakan kelulusan siswa kelas 6 SD UPTD Ujung Baru bersama kepala sekolah dan guru pendamping.

Saat itu, korban ditegur teman-temannya untuk berganti pakaian, namun ia tetap melanjutkan aktivitas berenang. Tak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri dan muntah di kolam.

Korban segera diangkat saksi setempat dan diberikan pertolongan pertama dengan kompresi dada. Namun, kondisinya tak kunjung membaik hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban meninggal dunia dan jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut.

Tragedi ini kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan mendalam, termasuk autopsi melalui pembongkaran makam korban.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!