Kerugian Rp 827 Juta, Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara Buntut 32 Motor Dinas dan Ambulans Lenyap

- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Utara beri penjelasan buntut hilangnya 32 kendaraan dinas berwujud 4 ambulans dan puluhan motor dinas.
Keterangan ini diberikan oleh masing-masing Kepala Dinas terkait
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh mengungkapkan, kerugian negara akibat kehilangan ini mencapai Rp 827.138.800.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyebutkan, empat unit motor dinas tercatat hilang di dinasnya.
"Dari empat unit itu, dua di antaranya hibah BKKN Perwalian Aceh tahun 2006 dalam keadaan rusak berat, hilang saat terjadi pembongkaran gudang KB dalam Eks Dinas Sosial Aceh Utara tahun 2022 lalu dan sudah dilapor ke polisi," kata Fuad saat dihubungi, (8/7/25) melansir Kompas.com.
Ia menambahkan, dua unit motor lainnya tidak dapat ditelusuri sejak tahun 2009.
"Kami akan melakukan segala upaya sebagai bentuk tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, menyebutkan tiga motor dinas dilaporkan hilang di instansinya.
"Ada dua motor yang hilang, kami tempuh mekanisme sesuai saran BPK yaitu TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi)," terang Erwandi.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah, saat dihubungi mengaku sedang mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Aceh Utara A Muthala, yang membahas soal kendaraan dinas yang hilang.
"Ini sedang rapat dengan Pak Sekda," ujar Lilis singkat.