Kades Randusari Boyolali Agunkan Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar, Kini Terancam Dilelang Bank

boyolali, tanah kas desa, gadaikan sertifikat tanah desa, Kades gadaikan sertifikat tanah desa, Kades Randusari Boyolali Agunkan Tanah Kas Desa Rp 1,4 Miliar, Kini Terancam Dilelang Bank, Dana Pinjaman dan Alasan Pembangunan, Riwayat Tanah Kas Desa Randusari, Kritik dari Perangkat Desa, Kondisi Tanah Kas Desa yang Terancam Lelang

Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Satu Budiyono, tersandung persoalan hukum dan keuangan setelah diketahui mensertifikatkan tanah kas desa (TKD) menjadi atas namanya pribadi untuk jaminan pinjaman ke bank sebesar Rp 1,4 miliar.

Langkah nekat tersebut diambil Budiyono sejak awal masa jabatannya pada tahun 2014, dengan alasan untuk membangun gedung serbaguna Desa Randusari yang sebelumnya sempat mangkrak pada era kepala desa terdahulu.

“Gedung serbaguna ini sangat penting sekali. Waktu itu, saat saya dipilih warga jadi kepala desa, mereka minta supaya gedung serbaguna segera diwujudkan,” ujar Budiyono kepada TribunSolo.com, Rabu (3/9/2025).

Dana Pinjaman dan Alasan Pembangunan

Budiyono menuturkan, pembangunan gedung serbaguna di kompleks kantor desa sama sekali tidak menggunakan dana APBDes, melainkan memanfaatkan pendapatan asli desa dan dukungan dari pihak ketiga, terutama sejumlah pabrik di wilayah Randusari.

Menurutnya, sumbangan dari pabrik terkumpul sekitar Rp 750 juta, namun jumlah itu belum cukup.

Akhirnya, ia mengambil langkah berisiko dengan mengubah sertifikat tanah desa atas namanya, lalu menjadikannya agunan pinjaman ke bank senilai Rp 1,4 miliar.

“Akhirnya saya ambil risiko seperti itu, saya sertifikatkan tanah kas desa, lalu ajukan pinjaman di bank,” ucapnya.

Budiyono menambahkan, pinjaman tersebut awalnya lancar dibayarkan. Namun, sejak pandemi Covid-19, kondisinya memburuk sehingga ia gagal bayar.

“Dulu lancar. Waktu pandemi bisa dibilang bangkrut. Sehingga tidak bisa mengangsur kewajiban,” ungkapnya.

Riwayat Tanah Kas Desa Randusari

Kasus ini bermula dari riwayat tanah kas Desa Randusari yang sejak 1980-an digunakan sebuah yayasan untuk mendirikan sekolah swasta di jalur Semarang-Solo.

Lahan tersebut kemudian diganti dengan empat bidang tanah lain melalui sistem tukar guling.

Namun, tanah pengganti itu kala itu tidak langsung disertifikatkan atas nama pemerintah desa, melainkan hanya dicatat sebagai bondo deso atau aset desa.

Saat Budiyono menjabat kepala desa, salah satu dari empat bidang tanah itu ia sertifikatkan atas namanya, lalu dipakai untuk agunan pinjaman Rp 1,4 miliar di Bank Jateng.

“Waktu itu tanggung jawab saya pribadi. Waktu itu saya pinjam sekitar Rp 1 miliar,” jelas Budiyono.

Kini, akibat gagal bayar, pihak bank berencana melelang tanah tersebut. Informasi dari Bank Jateng menyebutkan, proses lelang seharusnya dilakukan pada pertengahan Agustus 2025.

Namun, Budiyono meminta penundaan dan menyatakan kesanggupan untuk melunasi utang.

“Saya dikasih kesempatan untuk melunasi,” ujarnya.

Budiyono mengaku memiliki sembilan aset pribadi yang siap dijual untuk menutup pinjaman tersebut.

“Pokok plus bunga itu sekitar Rp 1,8 miliar. Dalam waktu dekat ini akan saya lunasi,” katanya.

Kritik dari Perangkat Desa

Langkah Budiyono menuai kritik tajam dari perangkat desa Randusari. Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan kadesnya tidak masuk akal dan hanya untuk mencari perhatian.

“Bukan uang pribadi yang nutup pak lurah (Kades Satu Budiyono). Jelas ndak mungkin. Ndak masuk akal,” ujarnya, Rabu (4/9/2025).

Ia mengungkapkan, pembangunan gedung serbaguna sejak awal didanai oleh pihak ketiga, mulai dari pabrik-pabrik, bantuan bupati, hingga iuran warga se-Desa Randusari.

“Itu dulu (dibangun) dari dana pihak ketiga, pabrik-pabrik, sama bantuan bupati dan iuran warga se-Desa Randusari juga,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut alasan Budiyono menggunakan utang bank untuk pembangunan gedung hanya kedok semata. “Itu (alasan) gur ge arep golek rai wae (cuma sebagai kedok untuk mencari muka),” tegasnya.

Kondisi Tanah Kas Desa yang Terancam Lelang

Pantauan warga menunjukkan, tanah kas desa yang telah disertifikatkan atas nama Satu Budiyono berada di belakang pabrik Sariwarna, bersebelahan dengan kompleks perumahan, dan saat ini disewa warga melalui sistem lelang desa.

Separuh lahan digunakan untuk menanam tembakau, sementara separuh lainnya bekas lahan singkong. Di lokasi tersebut kini terpasang spanduk resmi dari Bank Jateng dengan tulisan:

“Tanah dan bangunan ini dalam pengawasan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Boyolali. Dilarang melepas/menghilangkan tulisan ini tanpa seizin pihak bank.”

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Geger Kades Sekolahkan Sertifikat Tanah Kas Randusari Boyolali untuk Bangun Gedung : Cuma Alasan!

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.