Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Duwet Reborn Carnival 2025

Gelaran parade sound horeg bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Sabtu (19/7/2025) malam setelah aparat kepolisian menghentikan acara secara paksa.
Acara yang menyajikan adu kebolehan sistem sound system berdaya tinggi ini sedianya diikuti oleh 39 peserta dengan iring-iringan truk berdekorasi megah dan alunan musik remix, mulai dari dangdut koplo hingga EDM.
Pawai tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan menempuh jalur sejauh 2,5 kilometer di wilayah desa.
Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Polres Kediri bersama aparat gabungan menghentikan acara lantaran dianggap melanggar kesepakatan teknis yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditandatangani panitia, perangkat desa, dan pihak kepolisian.
"Acara ini telah melampaui waktu yang disepakati dalam SKB, yaitu pukul 22.00 WIB. Saat itu masih ada peserta yang belum selesai tampil dan volume sound melebihi ambang batas. Demi menjaga ketertiban umum, kami terpaksa melakukan penertiban," ujar Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, Senin (21/7/2025).
Ricuh saat Pembubaran
Situasi memanas saat aparat mulai menertibkan kegiatan. Sejumlah warga yang kecewa melakukan aksi protes dengan membakar sampah dan material di sekitar panggung. Mereka juga meneriaki aparat yang membubarkan acara.
"Memang sempat terjadi ketegangan, tetapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan represif. Api berhasil dipadamkan dan massa diminta meninggalkan lokasi secara tertib. Kami pastikan tidak ada kericuhan besar yang mengganggu stabilitas," jelas Hary.
Kepolisian menyebut telah memberikan peringatan kepada beberapa peserta sejak sore hari. Bahkan, beberapa pelanggaran langsung ditindak, termasuk mencabut sambungan kabel sound system yang melebihi batas ukuran.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarijanto, yang memimpin penertiban lapangan.
“Pada pengecekan lokasi misalnya kita temukan ada yang lebih dari 6 sub (ukuran sound), lalu kita tertibkan. Jam 10 malam kan seharusnya sudah selesai. Tapi jelang jam 10 malam itu saya lihat antrean sound masih panjang, jadi kita tertibkan,” ungkap Agus.
Akibat pembubaran itu, sejumlah peserta maupun penonton enggan membubarkan diri. Bahkan, lampu penerangan sempat dimatikan untuk meredam ketegangan. Untungnya, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut.
Dilarang MUI dan Aturan Baru Pemkab Kediri
Kontroversi sound horeg belakangan memang menjadi sorotan, terutama setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram pada Selasa (15/7/2025).
Dalam pernyataan resminya, MUI menyebut sound horeg dapat menimbulkan mudarat, mengganggu ketentraman masyarakat, membahayakan kesehatan, hingga merusak fasilitas umum.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan parade, di antaranya:
- Dilarang menggunakan jalan protokol
- Harus memiliki izin dari warga yang dilintasi
- Batas jam operasional hingga pukul 22.00 WIB
- Larangan penggunaan subwoofer lebih dari 4 box double speaker atau 6 box single speaker
- Dimensi maksimal sound system 3 meter lebar dan 3,5 meter tinggi
- Tekanan suara tidak melebihi 140 desibel
- Jarak antar-rombongan minimal 100 meter
Wakapolres Kompol Hary berharap agar ke depan para penyelenggara lebih tertib dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
"Kami tidak melarang kreativitas masyarakat dalam mengekspresikan budaya, tetapi harus tetap dalam koridor aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kegiatan di Kabupaten Kediri akan terus kami kawal agar aman dan tertib," pungkasnya.
Aksi pembakaran material oleh sekelompok massa usai pembubaran acara Duwet Reborn Carnival 2025 turut menjadi perbincangan publik di media sosial. Banyak warganet yang mengkritik keras penggunaan sound system berdaya tinggi yang dinilai mengganggu lingkungan.
Sementara itu, aparat keamanan memastikan bahwa situasi telah terkendali dan masyarakat telah membubarkan diri dengan tertib.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "dan di Tribun Jatim dengan judul "Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh, Dibubarkan Polisi, Warga Protes Bakar Sampah dan Barang"