Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi New Sakpole

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah kembali diterapkan untuk menghapus denda dan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor dan dendanya akan dihapuskan, namun pemiliknya tetap harus membayar pajak untuk tahun berjalan.
Sehingga, dengan kata lain pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun bisa terbantu karena hanya bayar pajak tahun 2025 tanpa perlu melunasi pajak sebelumnya.
- Instal aplikasi ”New Sakpole” melalui Play Store (android) dan app store (iOS)
- Setelah selesai menginstal, buka aplikasi dan pilih menu “Info pajak”
- Masukkan nomor polisi atau plat kendaraan Anda (Contohnya: AD 1234 XX) Kemudian klik tombol “proses”
- Kemudian tunggu hingga muncul informasi mengenai identitas kendaraan dan pajak keluar.