Tutup Buku Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Cuan Rp 333,9 Miliar

pemutihan pajak kendaraan, pemutihan pajak Jateng, Pemutihan Jawa Tengah, Opsen PKB Jateng, Pendapatan Pemutihan Jateng, Tutup Buku Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Cuan Rp 333,9 Miliar

- Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah telah tutup buku.

Pemerintah Provinsi Jateng pun tercatat cuan Rp 333,9 miliar dari ampunan denda pajak kendaraan tersebut.

Diketahui, relaksasi pajak kendaraan di Jateng telah berlangsung selama 3 bulan, mulai 8 April - 30 Juni 2025.

Sebanyak 1.196.113 kendaraan objek pajak di Jawa Tengah telah memanfaatkan program itu dan berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng sebanyak Rp 333,9 miliar.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan 8 April-30 Juni 2025.

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujar Nadi dalam keterangan tertulis, (2/7/25) disitat dari Kompas.com.

Bila dirinci, penerimaan untuk PAD Jawa Tengah mencapai Rp 333,9 miliar.

Sedangkan capaian dari Opsen PKB Rp 219 miliar.

Nadi berharap capaian tersebut dapat menyumbang pembangunan wilayah.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat yang berkewajiban membayar pajak tetap tertib membayar dan tidak menunggak kembali.

Terlebih program pemutihan seperti belum tentu diadakan di masa mendatang.

"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," imbuh Nadi.